BerandaHabar KotabaruPercepat Legalisasi Tanah Wakaf,...

Percepat Legalisasi Tanah Wakaf, Kemenag Kotabaru Sisir Kecamatan & Dorong Pengelolaan Produktif

Terbaru

Percepat Legalisasi Tanah Wakaf, Kemenag Kotabaru Sisir Kecamatan & Dorong Pengelolaan Produktif

KOTABARU, HABARKALIMANTAN — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru gencar mempercepat legalisasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat sekaligus menjamin pemanfaatannya tertib dan berkelanjutan. Langkah ini bagian dari pembenahan menyeluruh layanan keagamaan hingga ke tingkat kecamatan.

Kepala Kemenag Kotabaru, Dr. H. Nur Zazin, menyampaikan masih banyak tanah masjid, mushola, dan madrasah yang belum memiliki kepastian hukum — statusnya masih atas nama pribadi, padahal wakif maupun ahli warisnya telah tiada.

Menyikapi hal tersebut, Kemenag turun langsung ke kecamatan dan menjalin sinergi erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru.

“Tahun ini kami jadikan momentum. Setiap hari menyisir kecamatan demi kecamatan. Tantangannya banyak: wakaf lisan, ahli waris telah wafat, hingga lokasi yang jauh. Namun seluruh Kepala KUA diminta tetap proaktif mengawal proses ini,” ujarnya pada Kamis (1/10/2026).

Proses kini berjalan secara digital melalui aplikasi SIWAK. Seluruh tahapan — verifikasi hibah, bukti kepemilikan, hingga kehadiran saksi — dikawal dengan prinsip transparansi. Hingga saat ini, 17 Akta Ikrar Wakaf telah resmi terbit.

Kemenag juga mendorong pengelolaan wakaf yang produktif. Di Sebulungan misalnya, tanah wakaf diolah menjadi kebun karet yang hasilnya menopang kemandirian masjid.

“Saatnya menggeser cara pandang. Wakaf bukan sekadar bangunan fisik, melainkan potensi kekuatan ekonomi umat yang harus terus tumbuh dan memberi manfaat,” tegas Nur Zazin.

Selain legalisasi, Kemenag juga memperketat pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah untuk mencegah travel ilegal, meningkatkan mutu madrasah dan pesantren di pelosok serta kepulauan lewat forum koordinasi rutin.

Dengan gerak terstruktur ini, Kemenag Kotabaru yakin pelayanan keagamaan di Bumi Saijaan akan semakin profesional, humanis, dan benar-benar hadir melayani masyarakat.

Penulis: M. Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka