BerandaUmumBerkedok Karyawan Salon, Prostitusi... Berkedok Karyawan Salon, Prostitusi Online Terungkap Umum AS Pemil 22 Juli 2020 263 Terbaru YLKI Cabang HST Resmi Dibuka, Fauzan Ramon : Kabupaten Banjar dan... 5 Februari 2025 Sah !! MK Nyatakan Permohonan Syaifullah Tamliha Atas Paslon Saidi Mansyur... 5 Februari 2025 Pj Bupati Kapuas Kunjungi Layanan Klinik Kesehatan Mata Di RSUD Kapuas 4 Februari 2025 Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Batubara di Kaltim 4 Februari 2025 Komisi III DPRD Banjarbaru Tinjau Pengelolaan Sistem Drainase di Banjarbaru. 4 Februari 2025 Dua pelaku prostitusi online berkedok karyawan salon, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku, sekali kencan menarik tarif sebesar 300 ribu rupiah. FacebookTwitterPinterestWhatsApp Artikulli paraprakTindak Lanjuti Laporan Warga, Pengedar Sabu Diamankan Satuan Polres BanjarArtikulli tjetërRAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Disetujui DPRD Banjar Trending Minggu Ini 11 Pemeran Film Porno Jaksel Ditetapkan Tersangka, Meli 3GP Hingga Siskaee Aditya-Habib Abdullah Gelar Program Seribu Burdah Isu Keluhan Pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru, Ketua Paguyuban Justru Nyatakan Sebaliknya! Muat lebih banyak Kamu mungkin juga suka Peran dan Fungsi Inspektur Tambang dalam Industri Pertambangan dan Penanganan Tambang Ilegal Desainer Mahdalena Syahdan Tampil Bawakan Handmade Batik Tabalong Kalimantan Selatan di Jakarta Namakan Berbagai Pengirim, Ternyata Karangan Bunga di Pesan Satu Orang DPRD Kabupaten Banjar Setujui Raperda APBD Tahun 2025