KOTABARU – Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru Kamis (3/7/2025),
dihadiri oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., M.H., Kepala Kemenag Kotabaru Ahmad Kamal, S.H.I., M.Ag., serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Kotabaru.
Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kotabaru berupaya besar dalam penguatan legalitas aset umat kini bergulir di Kabupaten Kotabaru.
Ada sebanyak 409 objek tanah wakaf menjadi fokus dalam program percepatan sertifikasi yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Kotabaru, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan jajaran instansi terkait.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara I Made Supriadi, S.SiT., M.H. mengatakan
sinergi antar instansi sangat perlu di jalankan dan sebagai kunci utama suksesnya gerakan ini.
“Ini bukan sekadar percepatan administratif, tapi juga bagian dari amal jariah kolektif kita. Legalitas tanah wakaf akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka jalan pemanfaatan lebih maksimal untuk pendidikan, sosial, dan keagamaan,” ujar I Made Supriadi.
Ia juga mendorong peran aktif para kepala desa agar benar-benar mengenal kondisi wilayah masing-masing. Tahu posisi tanah wakafnya, tahu siapa nadzirnya, dan tahu tantangan yang dihadapi di lapangan. Ini bentuk tanggung jawab kita semua
“Program sertifikasi massal ini bukan hanya menargetkan angka, tetapi juga membangun sistem pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan. Dengan melibatkan desa dan KUA sebagai ujung tombak verifikasi, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap pengelolaan aset wakaf.”,ungkapnya
Sementara itu, Kepala Kemenag Kotabaru, Ahmad Kamal, menambahkan bahwa wakaf merupakan bagian penting dari peradaban umat Islam yang harus dijaga.
“Jika dikelola dengan baik, tanah wakaf bisa menjadi solusi bagi banyak kebutuhan umat, dari pembangunan masjid, madrasah, hingga layanan sosial,” ucap Kamal
Di tambahkannya langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi contoh nasional dalam menata dan mengoptimalkan potensi wakaf yang selama ini belum tersentuh secara maksimal. Masyarakat pun diimbau untuk turut mendukung dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan agar proses sertifikasi berjalan lancar.
“Dengan semangat gotong royong dan visi ibadah, Kotabaru tengah menata fondasi wakaf yang kokoh untuk masa depan generasi yang lebih sejahtera”,tutup Kamal
Penulis M.Nasaruddin