BANJARBARU— Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang kini resmi berkantor di Kota Banjarbaru. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis, didampingi Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, S.H., M.H.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Provinsi, unsur Forkopimda, para wali kota dan bupati se-Kalsel, serta tamu undangan dari berbagai instansi vertikal dan pemerintah daerah.
Gedung baru ini menggantikan kantor lama Kejati Kalsel di Banjarmasin yang telah digunakan sejak 1989. Bangunan lama dinilai sudah tidak memadai dari segi kapasitas, struktur, maupun efisiensi layanan.
“Pembangunan gedung baru ini adalah bagian dari modernisasi kelembagaan Kejaksaan. Dengan fasilitas yang lebih representatif, pelayanan hukum kepada masyarakat diharapkan semakin optimal,” ungkap Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya, Kamis ( 03/07/25 ).
Pendirian gedung baru ini juga merupakan tindak lanjut dari penetapan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022. Sesuai aturan, kantor Kejaksaan Tinggi harus berlokasi di ibu kota provinsi.
Berdiri di atas lahan ±7,5 hektare di kawasan perbukitan Banjarbaru, lokasi gedung merupakan hasil hibah dari Pemerintah Provinsi Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, dan sejumlah pihak lainnya. Selain sebagai kantor utama, kawasan ini akan dikembangkan menjadi kompleks terpadu yang mencakup fasilitas Diklat Kejaksaan dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN).
Saat ini, sebagian area masih dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan dan perikanan.
Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak selama proses pembangunan.
Ia menegaskan bahwa kehadiran gedung baru mencerminkan semangat baru dalam penguatan institusi kejaksaan.
“Ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, modern, dan berorientasi pelayanan,” ujarnya.
Dengan peresmian ini, Kejati Kalimantan Selatan diharapkan semakin siap menjalankan fungsi sebagai penegak hukum yang tangguh, adaptif, dan berpihak pada keadilan.