Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar peningkatan kapasitas bagi 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ombudsman RI Kalsel, Banjarmasin, Kamis (12/6/2025), bertujuan mendorong pelayanan publik desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Balangan, Ernawati, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
“Pemerintahan bukan hanya tanggung jawab pemda, tapi juga pemerintah desa. Kami sudah menjalin kerja sama dengan Ombudsman, termasuk dalam penyusunan rubber block pelayanan publik desa yang akan memuat inovasi pelayanan tingkat desa,” jelasnya.
Langkah ini dinilai strategis oleh Ombudsman. Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Pemkab Balangan dalam membangun sistem pelayanan dari level paling dasar.
“Masalah pertanahan sering muncul di desa. Karena itu, kami menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan dan Bank Kalsel agar peserta memperoleh pemahaman yang relevan,” ungkap Hadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Renny Yudisthesia, menyampaikan bahwa 10 desa yang ditetapkan mewakili masing-masing kecamatan di Balangan. Ia berharap desa-desa ini bisa menjadi pionir dalam pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, turut mengapresiasi pelatihan ini yang mencakup materi service excellence dan pertanahan.
“Alhamdulillah, ini sangat bermanfaat bagi peningkatan pelayanan di desa kami. Kami berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan,” ujarnya.
Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi 2025 berdasarkan SK Ombudsman RI Kalsel Nomor 5.22 Tahun 2025 adalah: Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Sungai Katapi.