BerandaHabar BalanganPUPR Balangan Luncurkan Inovasi...

PUPR Balangan Luncurkan Inovasi “Kaminting” untuk Dukung Penurunan Stunting

Terbaru

Paringin – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi Kelola Limbah Lawan Stunting (Kaminting) sebagai upaya strategis mendukung penurunan angka stunting melalui pengelolaan air limbah domestik.

Kepala Dinas PUPR Balangan, Rahmadiah, menyampaikan bahwa inovasi ini menjawab berbagai tantangan pengelolaan air limbah yang selama ini memengaruhi kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk keterbatasan infrastruktur, rendahnya kesadaran, serta lemahnya implementasi kebijakan.

“Berangkat dari isu-isu tersebut, kami menginisiasi inovasi daerah bertema Kaminting – Kelola Limbah Lawan Stunting, sebagai bentuk kontribusi dalam memperbaiki sanitasi dan menekan faktor penyebab stunting,” ujarnya di Paringin, Kamis (12/6/2025).

Inisiator Kaminting, Leny Desy Noviyanti, menambahkan bahwa rendahnya cakupan pengelolaan air limbah domestik masih menjadi persoalan nasional. Saat ini, hanya 12 dari 514 kota/kabupaten di Indonesia yang memiliki sistem pengolahan air limbah terpusat, dengan layanan yang menjangkau kurang dari satu persen rumah tangga.

“Akibat minimnya pengolahan, limbah rumah tangga mencemari air tanah dan permukaan, memicu berbagai penyakit, dan memperburuk kondisi sanitasi yang berkaitan langsung dengan stunting,” jelas Leny.

Melalui UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD), Dinas PUPR Balangan telah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa, serta melalui media sosial, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan air limbah yang baik.

“Inovasi Kaminting membawa manfaat signifikan seperti mencegah pencemaran, melindungi kualitas air, mengurangi risiko kesehatan, serta mendukung efisiensi sumber daya. Ini bagian dari pendekatan pencegahan stunting berbasis lingkungan,” tambahnya.

Leny juga menekankan perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum terkait pengelolaan limbah domestik, serta mendorong kolaborasi antar sektor demi meningkatkan cakupan layanan sanitasi yang aman dan berkelanjutan di Balangan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka