Martapura – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar mengecam tindakan oknum yang membuang bangkai ikan ke Sungai Martapura. Aksi tersebut menyebabkan pencemaran dan menimbulkan bau busuk yang mengganggu masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan DKPP Banjar, Bandi Chairullah, menduga pembuangan bangkai ikan itu dilakukan secara sengaja. Ia menegaskan, sesuai dengan prinsip Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), ikan mati seharusnya dikubur di daratan, bukan dibuang ke sungai, apalagi dalam kondisi terbungkus plastik.
“Di bagian hilir sungai sudah terdampak air bangkai. Ini malah bangkainya dibuang begitu saja ke sungai, sangat tidak bertanggung jawab,” kata Bandi dengan nada geram, Selasa (17/6/2025).
Terkait matinya ikan secara massal, Bandi menyebut hal itu disebabkan oleh oknum pembudidaya ikan yang tidak mengikuti imbauan. Akibatnya, diperkirakan sekitar 1,5 ton ikan mati.
“Sudah kami ingatkan sejak tiga bulan lalu bahwa akan ada perubahan iklim ekstrem. Tapi masih banyak yang menebar benih ikan secara berlebihan. Setelah kami periksa, kadar oksigen terlarut di keramba mereka berada di titik kritis,” jelasnya.
Ia merinci, saat ini keramba terdampak mengalami penurunan kadar oksigen terlarut, hanya berkisar 0,9 hingga 1,7 mg/L. Padahal standar idealnya adalah 5 mg/L, dan batas minimum yang masih aman sebesar 3 mg/L.
“Lima sampai sepuluh keramba teridentifikasi mengalami krisis oksigen terlarut akibat musim kemarau. Debit air di hulu sungai juga turun lebih dari dua meter,” paparnya.
Bandi menambahkan, beberapa peternak tetap nekat menebar benih hingga 20.000 ekor dalam satu keramba. Padahal dalam kondisi perubahan iklim seperti ini, idealnya hanya 5.000 hingga 7.000 ekor per keramba.
“Kalau memang ingin memelihara 20.000 ekor, harusnya dibagi ke dalam tiga keramba agar lebih ideal,” pungkasnya.