Seorang lelaki menjadi korban penganiayaan, yang terjadi pada Rabu (17/8/22), pukul 14.00 wita, kejadian ini tepatnya terjadi di Jalan Mistar Cokrokusumo, Simpang Ujung Murung, belakang Alfamart RT 15, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
Diketahui korban bernama M.Anshori (25), merupakan warga Jalan Pasar Ulin, RT 19 RW 07, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
Menurut keterangan pihak kepolisian, penganiayaan dilakukan oleh tersangka M.Badali Alias Dali (32), yang merupakan warga dari Jalan Ujung Murung RT 010 RW 002, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan, yang terjadi di Cempaka Kota Banjarbaru,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui kasi humas AKP Tajudin.
Lebih lanjut, Tajuddin menjelaskan, diduga penganiayaan ini terjadi karena adanya dendam lama pelaku terhadap korban.
“Pelaku menganiaya korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau badik, sehingga mengakibatkan luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri, dan tangan sebelah kiri, diduga kejadian ini terjadi akibat adanya dendam lama pelaku terhadap korban, dengan permasalah narkotika,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke RS Idaman Banjarbaru, guna mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku melarikan diri, hingga saat ini masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.