BerandaHabar KapuasDinas PUPRP-PKP Kapuas Gelar...

Dinas PUPRP-PKP Kapuas Gelar Kegiatan Registrasi Kelengkapan Data dan Verifikasi Untuk Uji SKK

Terbaru

Kuala Kapuas – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRP-PKP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Bina Konstuksi menurunkan dua tim sekaligus untuk melakukan Registrasi Kelengkapan Data dan Verifikasi calon peserta di wilayah Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Kuala, pada Selasa, (28/04/2025).

Sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), Tenaga kerja konstruksi adalah orang yang memiliki keterampilan atau keahlian sebagai perencana, pelaksana atau pengawas pekerjaan dalam proyek konstruksi.

Kegiatan ini di hadiri Camat Kapuas Kuala Nurcahyono diwakili Sekretaris Camat Indra Gunawan dan Camat Tamban Catur Rustamaji yang diwakili Kasubag Program dan Ketatausahaan Noorlinawati.

Dalam rangka menjamin kualitas dan kompetensi tenaga kerja, setelah mengikuti pelatihan kompetensi kerja, tenaga kerja tersebut berhak untuk memperoleh pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikat kompetensi kerja.

“Program ini sangat membantu tukang-tukang yang ada didaerah kami untuk bisa meningkatkan Kualitas Pekerjaan mereka Dengan adanya SKK ini, kualitas pekerjaan konstruksi juga dapat terjamin. Tukang – tukang yang ada di Kapuas Kuala nantinya memiliki SKK menunjukkan bahwa mereka telah dilatih dan diuji untuk memenuhi standar tertentu. Hal ini berkontribusi pada pengurangan kesalahan dan peningkatan efisiensi dalam proyek konstruksi yang nantinya akan mereka kerjakan,” ujar Indra.

Pembina Jasa Konstruksi Akhmad Suriansyah didampingi Erenhard, juga Penelaah mutu Konstruksi Ita Rahmawaty dalam paparannya di Kecamatan Tamban Catur mengatakan kegiatan ini nantinya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas tenaga konstruksi, untuk selanjutnya bisa mengikuti Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Tahun 2025.

Bidang Bina Konstruksi, Dinas PUPRPKPP berharap dalam kegiatan ini dapat membantu meningkatkan ketrampilan dan mendapat pengakuan serta bukti nyata bahwa mereka memang ahli di bidangnya melalui SKK. Sertifikat keterampilan harus dimiliki tukang untuk bersaing dengan pekerja dari daerah lain,” kata Erenhard.

Akhmad Suriansyah juga menambahkan, peran tukang sebagai bagian dari tenaga kerja konstruksi dalam pembangunan infrastruktur di Kapuas sangat penting. Tukang di lapangan juga menentukan kualitas bangunan. Sertifikat itu adalah standarisasi kompetensi tenaga kerja, baik itu tukang batu, tukang kayu dan tukang baja,” tutur Akhmad.

Kegiatan
tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Penelaah Mutu Konstruksi Henry dan Pengelola Jasa Konstruksi Retna Sintani di Kecamatan Kapuas Kuala juga menyampaikan tentang pentingnya Kegiatan ini yang bertujuan agar tukang – tukang di daerah tersebut memiliki sertifikasi pada bidang keahlian masing – masing. Dalam hal meyakinkan bahwa pekerja konstruksi harus memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan dengan standar tinggi.

Di hadiri 31 calon peserta dari Kecamatan Kapuas Kuala dan 26 Calon peserta dari Kecamatan Tamban Catur total keseluruhan 57 Peserta, ini adalah bentuk Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk menunjang pembangunan infrastruktur adalah dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja konstruksi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka