Kuala Kapuas – Dinas Pendidikan (Disdik) melaksanakan kegiatan sosialisasi perencanaan penggunaan dan pelaporan dana Biaya Operasional Sekolah PAUD (BOSP) jenjang PAUD tahun 2025, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kadisdik Kabupaten Kapuas Drs. Aswan M. Si. Pada Kamis (15/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para guru lingkup Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Drs. Aswan menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola dan penggunaan Dana BOSP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan satuan penerima dana BOSP PAUD agar dapat menerapkan prinsip-prinsip penggunaan anggaran dan mempertanggungjawabannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Jadi, melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami prioritas penggunaan dana serta menyusun perencanaan yang efektif untuk mendukung kegiatan operasional di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kabid Pembinaan PAUD DAB DIKMAS, Bunga dalam laporannya menyampaikan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini ( BOSP PAUD ) adalah Dana BOSP untuk operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan PAUD (TK, KB, TPA, SPS).
“Kegiatan sosialisasi ini diikuti peserta dari Korwil Bidang Pendidikan 17 Kecamatan, Pengawas TK sebanyak 3 orang, Penilik sebanyak 3 orang, Kepala sekolah TK Negeri dan operator ARKAS sebanyak 40 orang, dan Perwakilan PKG Kabupaten Kapuas sebanyak 34 orang,” demikian Bunga.