PARINGIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dirangkai dengan evaluasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025, di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi Disdukcapil untuk menyerap aspirasi, kritik, dan saran dari masyarakat guna memperbaiki mutu pelayanan publik yang diberikan kepada warga.
Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan FKP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui forum ini, pihaknya membuka ruang dialog dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami. Dengan adanya evaluasi dan saran dari pengguna layanan, kami dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil memaparkan 20 standar pelayanan yang telah diterapkan sejak tahun 2024. Standar tersebut mencakup berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari penerbitan biodata penduduk, kartu keluarga, KTP elektronik, kartu identitas anak (KIA), hingga surat keterangan pindah.
Memasuki tahun 2026, Disdukcapil juga menambah sejumlah layanan baru dalam standar pelayanan, antara lain layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, dan perbaikan akta pencatatan sipil.
Andi menjelaskan, sejumlah rekomendasi yang muncul dari hasil SKM Semester II 2025 telah ditindaklanjuti dengan berbagai pembenahan. Langkah tersebut meliputi perubahan pola pelayanan, pemanfaatan aplikasi untuk memantau proses layanan, penataan ruang pelayanan yang lebih nyaman, hingga penyediaan fasilitas toilet bagi masyarakat.
Berbagai upaya itu berdampak positif terhadap tingkat kepuasan masyarakat yang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Selain mengevaluasi layanan, Disdukcapil Balangan juga memperkenalkan inovasi berbasis digital bernama Galuh Sanggam (Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman).
Aplikasi tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Melalui forum ini, Disdukcapil Balangan berharap dapat terus memperkuat pelayanan yang responsif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin modern.



