Paringin – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani atau Dewa Cinta untuk mengatasi persoalan akses administrasi kependudukan di wilayah terpencil.
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan sekaligus inisiator program, Mustofa Kusuma, menyatakan inovasi ini menerapkan strategi layanan jemput bola dengan menyasar langsung masyarakat di pelosok.
“Penduduk yang tinggal berjauhan secara geografis akan dikonsolidasikan di satu titik layanan, seperti rumah warga. Selanjutnya, permohonan diproses terpusat di sistem SIAK kantor Disdukcapil dan dokumen akan didistribusikan kembali secara kolektif,” jelas Mustofa di Paringin, Rabu (11/6/2025).
Inovasi ini dinilai efektif menjawab tantangan akses yang selama ini menghambat kepemilikan dokumen resmi seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
“Dengan Dewa Cinta, warga tak lagi perlu menempuh jarak jauh atau mengeluarkan biaya besar untuk mengurus dokumen. Semua layanan dibawa langsung ke desa,” tambahnya.
Selain mempercepat proses dan memangkas birokrasi, keberadaan petugas di lapangan juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
Mustofa menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Balangan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Hingga saat ini, Dewa Cinta telah menjangkau delapan desa dan anak desa terpencil, yaitu Libaru Sungkai (Binuang Santang), Ambata (Uren), Tanjungan Jilamu (Marajai), Hampang (Uren), Sawang (Mamigang), Ambatunin (Uren), Kambiyain, Dayak Pitap, dan Nanai.
“Alhamdulillah, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Balangan terus meningkat. Pada 2022 tercatat 93,46 persen, tahun 2023 naik menjadi 94,24 persen, dan tahun 2024 telah mencapai 96,55 persen,” tutup Mustofa.