KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menegaskan pengadaan sepeda motor Yamaha NMAX Turbo 155 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas telah dilakukan sesuai prosedur dan tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya tudingan adanya pengadaan “motor siluman” yang disebut tidak tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah.
Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U. Sawang melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Iwan Pahruji, menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib melalui tahapan yang telah ditentukan, termasuk tercantum dalam SIRUP sebelum dilakukan e-purchasing melalui e-katalog.
“Kalau tidak ada di SIRUP, tentu tidak akan bisa diproses di e-katalog. Setelah masuk SIRUP, baru diterbitkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai salah satu syarat pelaksanaan e-purchasing,” ujar Iwan.
Ia juga meluruskan informasi terkait nilai pengadaan sepeda motor yang sempat disebut mencapai Rp83 juta per unit. Menurutnya, angka tersebut merupakan total untuk dua unit kendaraan beserta pajak dan biaya balik nama kendaraan (BBN).
“Harga per unit Yamaha NMAX Turbo 155 sebesar Rp42.304.300. Jadi informasi yang menyebut Rp83 juta per unit tidak benar,” tegasnya.
Selain itu, Diskominfosantik Kapuas turut membantah isu yang menyebut kendaraan tersebut digunakan sebagai operasional bupati. Iwan menegaskan sepeda motor tersebut diperuntukkan bagi operasional Asisten III dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan data pada SIRUP Kabupaten Kapuas Tahun 2025, pengadaan kendaraan tersebut telah tercatat dalam sistem. Pengadaan mobil Land Cruiser 300 GR-S 4×4 A/T tergabung dalam paket pengadaan roda empat lainnya, sedangkan Yamaha NMAX Turbo 155 masuk dalam paket pengadaan roda dua lainnya.
“Tidak ada pengadaan siluman. Semua tercatat dalam SIRUP dan dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Di akhir keterangannya, Iwan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Bijak bermedia sosial sangat penting. Saring sebelum sharing agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.


