Paringin – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi pengelolaan sampah dan air limbah domestik bagi pelaku usaha di Aula Disporapar, Paringin Selatan, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Kepala DPLH Kabupaten Balangan, Tamrin, mengatakan pengelolaan limbah domestik harus dilakukan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran maupun dampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Menurutnya, salah satu langkah penting yang perlu diterapkan adalah pemilahan sampah berdasarkan jenisnya. Ia menyebutkan terdapat tiga kategori pemilahan sampah, terutama sampah organik yang diharapkan dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
“Sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, dan dedaunan sebaiknya tidak langsung dibuang. Sampah tersebut bisa dimanfaatkan menjadi kompos melalui metode biopori, komposter, maupun sumur resapan,” jelas Tamrin.
Ia menambahkan, sampah anorganik juga harus dipisahkan dan dibuang pada tempat yang telah disediakan agar proses pengelolaan limbah dapat berjalan lebih efektif.
Melalui sosialisasi tersebut, DPLH Balangan berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pengelolaan sampah semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman.
Sementara itu, salah seorang pelaku usaha dari Wisma Manyandar, H. Akhmad Sarkawi, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dinilai memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam memahami tata kelola sampah yang benar.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih memahami cara memilah sampah, mana yang bisa dimanfaatkan kembali menjadi pupuk dan mana yang masih memiliki nilai guna lainnya,” ujarnya.


