Paringin – Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (6/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Rizkan. Hadir pula Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menjelaskan pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah menelaah berbagai faktor yang menyebabkan besarnya SiLPA agar kondisi serupa dapat diminimalkan pada APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dari hasil ini kita bisa mereviu kembali apa saja yang menyebabkan SiLPA. Ini menjadi masukan dan perbaikan dalam penyusunan APBD 2026 agar tidak terjadi lagi SiLPA sebesar itu dan kegiatan yang menjadi prioritas dapat dibiayai serta direalisasikan,” kata Rizkan.
Ia menambahkan, dana SiLPA tersebut tetap menjadi bagian dari kas daerah dan telah diperhitungkan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung program pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengungkapkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 85 persen, sementara SiLPA berada di kisaran 15 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat lebih maksimal.
“Ini menjadi catatan kita ke depan untuk terus meningkatkan realisasi anggaran,” ujar Fakhriyanto.

