BerandaHabar TapinReklamasi Tuntas, PT SKB...

Reklamasi Tuntas, PT SKB Tinggalkan Warisan Serai Wangi hingga Perikanan untuk Warga Tapin

Terbaru

RANTAU – Bekas kawasan tambang batubara PT Sumber Kurnia Buana (SKB) di Desa Pualam Sari, Kecamatan Binuang, kini berubah menjadi lahan produktif. Hal itu ditandai dengan penutupan resmi pelaksanaan reklamasi yang dipimpin Bupati Tapin H Yamani, Senin (6/7/2026).

Bupati Tapin, H Yamani menegaskan berakhirnya kewajiban reklamasi dan pascatambang menjadi bukti bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus diakhiri dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Sinergi pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci sehingga reklamasi dan pascatambang dapat terlaksana sesuai ketentuan. Yang terpenting, kawasan bekas tambang kini kembali produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati bersama tamu undangan memanen serai wangi yang ditanam di lahan reklamasi. Ia juga menyerahkan bantuan peralatan perkebunan kepada Kelompok Tani Desa Pualam Sari serta bantuan peralatan perikanan kepada kelompok pembudidaya ikan Desa Salam Babaris sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat pascatambang.

Direktur PT Sumber Kurnia Buana, Mukhlas Sumartanto, mengatakan penutupan pascatambang bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Hari ini merupakan momentum penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban moral, sosial, dan lingkungan PT Sumber Kurnia Buana,” ujarnya.

“Kegiatan pertambangan tidak berhenti pada proses produksi, tetapi juga dilanjutkan dengan tanggung jawab pemulihan lingkungan, pemulihan dampak sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” lanjut Mukhlas

Ia menjelaskan PT SKB memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2000, mulai berproduksi pada 2002, dan menuntaskan kegiatan penambangan pada 2021 dengan total produksi mencapai 11,32 juta metrik ton.

Reklamasi bahkan telah dimulai sejak 2008 atau ketika aktivitas tambang masih berlangsung. Hingga kini, reklamasi dan revegetasi telah rampung 100 persen dengan luas mencapai 1.045,83 hektare.

“Reklamasi yang kami laksanakan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban, tetapi juga pada pemulihan fungsi lingkungan secara nyata,” jelasnya.

Sementara itu, program pascatambang di area seluas 39,61 hektare yang dimulai sejak 2025 juga telah selesai seluruhnya. Kegiatan tersebut meliputi penataan lahan, revegetasi, pengamanan void bekas tambang, pembongkaran fasilitas pengolahan, hingga pemeliharaan berbagai sarana penunjang.

Menurut Mukhlas, perusahaan juga tetap memikirkan keberlanjutan ekonomi masyarakat setelah tambang berhenti beroperasi.

“Karena itu, pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan terus didorong agar menjadi sumber penghidupan baru bagi warga sekitar,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Inspektur Tambang Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI yang diwakili Mulyadi, perwakilan Direksi Baramulti Group Doddi Sumantiawan, Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka