BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Kedua Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Turut hadir Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi, S.Sos., Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, S.Pd., jajaran Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pembahasan dan finalisasi rancangan KUA-PPAS APBD Balangan Tahun Anggaran 2027 yang telah dilaksanakan pada 13 dan 14 Agustus 2026.
Setelah melalui tahapan pembahasan, DPRD dan Pemkab Balangan akhirnya menyepakati rancangan KUA-PPAS untuk menjadi dasar dalam proses penyusunan APBD 2027.
“Setelah ini kita dapat melaksanakan persetujuan bersama pada hari ini. Mari kita memasuki agenda pertama yaitu pembacaan rancangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027,” ujar Lindawati.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi membacakan rancangan persetujuan bersama KUA-PPAS APBD 2027.
Dalam dokumen tersebut disebutkan, penyusunan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan memperhatikan asumsi-asumsi dasar serta berpedoman pada kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
“Secara lengkap, penjelasan umum KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Nota Kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balangan atas proses pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.
Ia menegaskan Pemkab Balangan berkomitmen menyusun dan menyelesaikan rancangan APBD 2027 secara komprehensif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk Tahun 2027 kita telah sepakat mengutamakan pembangunan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. Optimalisasi pengamanan aset, serta inovasi pelayanan publik,” ungkap Akhmad Fauzi.
Menurutnya, arah kebijakan anggaran juga diarahkan untuk memperluas pelayanan dasar yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Pemkab Balangan, lanjutnya, akan terus menjaga agar pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien dan akuntabel.
“Prinsip yang kita pegang adalah efektif, efisien dan akuntabel, serta selalu mempertahankan kesinambungan pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Inilah semangat menjaga hukum, kebudayaan, dan kebijaksanaan demi kemajuan daerah, membangun martabat daerah Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Rangkaian Rapat Paripurna ke-32 tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 oleh pimpinan DPRD Balangan bersama Wakil Bupati Balangan.
Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan dan penyusunan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan berikutnya.




