SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya implementasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian integral dari kontribusi sektor industri terhadap pembangunan daerah. Hal ini disampaikan setelah dirinya bersama jajaran Komisi III melakukan kunjungan kerja ke wilayah operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau, guna meninjau langsung pelaksanaan program CSR dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan.
Ananda, yang akrab disapa Nanda, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta laporan yang diperoleh dari pihak perusahaan, fokus utama pelaksanaan CSR PT Berau Coal saat ini diarahkan pada penguatan dua sektor strategis, yaitu pendidikan dan ekonomi masyarakat lokal. Menurutnya, dua sektor tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun kemandirian sosial dan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Berdasarkan diskusi dan tinjauan kami, terlihat jelas bahwa program CSR PT Berau Coal mengarah pada pemberdayaan yang substansial. Pendidikan dan ekonomi lokal menjadi dua pilar utama. Ini adalah langkah yang kami nilai tepat, karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan,” ujar Nanda.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa cakupan program CSR PT Berau Coal tidak hanya terbatas pada wilayah yang secara administratif masuk dalam ring satu, dua, dan tiga operasional perusahaan — yakni sekitar 36 kampung — namun juga menjangkau kawasan di luar ring yang dinilai memerlukan perhatian dan dukungan. Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sensitivitas sosial terhadap kondisi riil masyarakat, tidak sekadar menjalankan kewajiban formalitas.
Salah satu program unggulan yang menjadi sorotan dalam sektor pendidikan adalah pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan vokasi berupa politeknik, yang kini menjadi satu-satunya institusi pendidikan tinggi kejuruan di Kabupaten Berau. Keberadaan politeknik ini dinilai sangat penting untuk memberikan akses pendidikan lanjutan yang lebih aplikatif bagi generasi muda lokal. Selain itu, perusahaan juga memberikan beasiswa kepada pelajar berprestasi dari keluarga tidak mampu sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan kesempatan belajar.
“Pendidikan vokasi sangat krusial dalam menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di daerah. Dengan adanya politeknik ini, anak-anak muda Berau bisa mengakses pendidikan berkualitas tanpa harus keluar daerah. Ini bukan hanya soal akses, tetapi juga soal membuka jalan bagi kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat setempat,” jelasnya.
Di sektor ekonomi, PT Berau Coal juga menginisiasi berbagai program pemberdayaan yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan, salah satunya melalui pembinaan dan pendampingan bagi para petani kakao. Dalam program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan modal usaha, tetapi juga pelatihan teknis, pendampingan kewirausahaan, dan motivasi dalam mengelola hasil pertanian agar lebih produktif dan memiliki daya saing di pasar.
“Kami melihat pendekatan yang dilakukan cukup komprehensif. Masyarakat tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi didampingi agar dapat meningkatkan nilai tambah dari komoditas yang mereka hasilkan. Ini penting untuk menciptakan ketahanan ekonomi jangka panjang di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh jajaran DPRD Kaltim ini merupakan bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan terhadap implementasi kegiatan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di sektor pertambangan. Menurut Nanda, DPRD memiliki peran konstitusional untuk memastikan bahwa aktivitas industri, selain memberikan kontribusi ekonomi, juga harus bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
Ia menekankan bahwa keberadaan perusahaan besar seperti PT Berau Coal tidak boleh hanya berfokus pada profit semata, melainkan harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan.
“DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawasi jalannya program CSR dan PPM. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan perusahaan untuk tanggung jawab sosial benar-benar berdampak dan tidak hanya menjadi formalitas untuk kepentingan citra,” tambahnya.
Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun keluhan terkait pelaksanaan program CSR. Menurutnya, evaluasi publik adalah bagian penting dalam mengukur efektivitas dan keberlanjutan program-program tersebut.
“Jika ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan, kami siap menindaklanjuti. Kami ingin program CSR benar-benar menjadi alat perubahan sosial, bukan sekadar laporan tahunan yang tak menyentuh realitas masyarakat,” tegasnya.
Nanda menutup pernyataannya dengan harapan bahwa pelaksanaan program CSR di Kalimantan Timur, khususnya oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam, dapat semakin terarah, terukur, dan transparan. Ia menekankan bahwa program CSR yang dijalankan secara konsisten dan berbasis kebutuhan masyarakat lokal akan menjadi pilar penting dalam mendorong terciptanya pembangunan inklusif dan berkeadilan di wilayah provinsi yang kaya sumber daya ini. (adv)