BerandaDPRD KaltimDPRD Kaltim Pelajari Strategi...

DPRD Kaltim Pelajari Strategi Penjadwalan Efektif AKD Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta

Terbaru

Dalam rangka memperkuat tata kelola serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan, tiga alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur—yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)—melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini difokuskan pada agenda pertukaran informasi dan pembelajaran tentang sistem penjadwalan kegiatan legislatif, khususnya yang beririsan antara agenda keuangan, pembentukan peraturan daerah, serta pelaksanaan rapat-rapat kelembagaan lainnya.

Rombongan DPRD Kalimantan Timur dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu. Turut serta dalam kunjungan tersebut sejumlah anggota legislatif lintas fraksi dan komisi, antara lain Hasanuddin Mas’ud, Yonavia, Sigit Wibowo, Subandi, Abdul Rahman Agus, Akhmed Reza Fahlevi, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, Sapto Setyo Pramono, Muhammad Husni Fahruddin, Abdulloh, Sabaruddin Panrecalle, Henry Pailan, Muhammad Samsun, Damayanti, dan Andi Faisal Assegaf. Kehadiran para wakil rakyat ini mencerminkan keseriusan DPRD Kaltim dalam melakukan reformasi internal, terutama dalam menyelaraskan perencanaan kegiatan yang kerap kali mengalami tumpang tindih dan ketidakefisienan.

Setibanya di Kantor DPRD DKI Jakarta, rombongan disambut oleh Kepala Subbagian Protokol, Pimpinan dan Fraksi, Dudy Setiawan Ibani. Dalam sambutannya, Dudy membuka ruang diskusi yang bersifat terbuka dan konstruktif. Ia memaparkan bagaimana DPRD DKI Jakarta menerapkan sistem penjadwalan legislatif yang terintegrasi, sehingga dapat mengakomodasi seluruh agenda alat kelengkapan dewan tanpa benturan waktu. Menurutnya, kunci keberhasilan sistem tersebut terletak pada perencanaan jangka menengah yang diselaraskan dengan kalender kerja pemerintah daerah serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem manajemen rapat.

Dalam sesi diskusi, Baharuddin Demmu menyampaikan secara gamblang bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi oleh DPRD Kaltim adalah terjadinya tumpang tindih jadwal antara rapat-rapat komisi, badan, dan panitia khusus. Situasi ini kerap menyebabkan para anggota dewan harus memilih antara menghadiri satu agenda dengan mengorbankan kehadiran di agenda lainnya, yang semuanya memiliki tingkat urgensi dan kepentingan yang tinggi.

“Selama ini penyusunan jadwal di DPRD Kaltim masih belum optimal. Seringkali rapat komisi berbenturan dengan agenda rapat badan atau pansus, sehingga tidak semua anggota bisa hadir dalam seluruh forum yang penting. Kami menyadari kondisi ini merugikan proses pengambilan keputusan maupun pengawasan,” ungkap Demmu.

Ia menambahkan, kunjungan ke DPRD DKI Jakarta dilakukan dengan tujuan utama untuk menggali referensi dan praktik terbaik yang bisa diadopsi atau disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan DPRD Kaltim. Baharuddin secara khusus menyoroti pentingnya peran Banmus dalam menyusun jadwal kegiatan legislatif yang terkoordinasi, sehingga seluruh fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi bisa berjalan seimbang dan tidak saling mengganggu satu sama lain.

“Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur arah kerja kelembagaan DPRD. Jika penjadwalan dilakukan secara cermat, maka seluruh agenda bisa berjalan sinergis dan efisien. Itu sebabnya kami merasa perlu mempelajari bagaimana Banmus DPRD DKI Jakarta menjalankan perannya,” lanjutnya.

Selain membahas aspek teknis penjadwalan, pertemuan ini juga menyentuh upaya penguatan kapasitas kelembagaan legislatif di daerah. Diskusi berlangsung dinamis dengan pertukaran pandangan tentang strategi optimalisasi peran AKD, penyelarasan agenda legislasi dan keuangan daerah, serta mekanisme monitoring pelaksanaan program pemerintah daerah oleh DPRD. DPRD DKI Jakarta membagikan pengalamannya dalam menyelaraskan peran komisi, badan, dan pansus melalui kalender kegiatan tahunan yang disepakati bersama di awal tahun kerja dan dievaluasi secara berkala.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen untuk menjalin komunikasi berkelanjutan dan kemungkinan kolaborasi lebih lanjut antar-DPRD provinsi, terutama dalam hal pengembangan kapasitas kelembagaan, sistem informasi legislasi, dan tata kelola internal dewan. Para anggota DPRD Kaltim berharap bahwa hasil kunjungan kerja ini akan menjadi dasar pembaruan dalam sistem penjadwalan dan pengelolaan agenda kerja di lembaga legislatif Kalimantan Timur, sehingga produktivitas kerja dewan dapat meningkat tanpa mengorbankan efektivitas kehadiran anggota dalam setiap agenda penting.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata DPRD Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan kolaboratif, khususnya dalam fungsi legislasi dan pengawasan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka