BerandaHabar KotabaruDPRD Kotabaru Sampaikan 3...

DPRD Kotabaru Sampaikan 3 Buah Raperda Dalam Sidang Paripurna

Terbaru

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-6 Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (17/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tiga Raperda yang diusulkan antara lain:
1. Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
2. Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia
3. Raperda tentang Sistem Pertanian Organik

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, M. Lutfi Ali, menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kotabaru berjalan optimal, karena kesehatan merupakan hak dasar setiap warga. Selain itu, pengembangan SDM menjadi prioritas utama agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bersaing di era global,” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan SDM berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup. Hal ini sejalan dengan Pasal 29 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. tentang Pemerintahan Daerah.

Dorong Pertanian Organik dan Daya Saing Global

Selain kesehatan dan SDM, DPRD Kabupaten Kotabaru juga menaruh perhatian besar pada sektor pertanian. Raperda tentang Sistem Pertanian Organik diharapkan dapat mendorong para petani untuk beralih ke sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional. Dengan keunggulan komparatif yang kita miliki, kita harus mengoptimalkan sektor pertanian dengan sistem organik yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tambah M. Lutfi Ali.

DPRD Kabupaten Kotabaru optimistis bahwa ketiga Raperda ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjadikan Kotabaru sebagai daerah yang lebih maju dan kompetitif di berbagai sektor, pungkasnya

Penulis M.Nasaruddin  

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka