BerandaHabar BanjarbaruIngin Tawuran, 2 Gangster...

Ingin Tawuran, 2 Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi

Terbaru

Banjarbaru – Viralnya video penyerangan oleh gangster yang di duga beraksi di jalan Trikora Simpang Empat, Guntung Manggis, sampai depan komplek Bhayangkara Landasan Ulin, sempat membuat resah masyarakat Banjarbaru.

Bahkan di dalam video yang sempat beredar, beberapa remaja tersebut dengan bangganya menunjukan senjata tajam yang mereka miliki.

Hal ini pun di respon cepat oleh Polres Banjarbaru, alhasil 21 pelaku gangster tersebut berhasil diamankan oleh petugas kepolisian kurang dari 24 jam.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kabag ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung menjelaskan, aksi tawuran yang menggunakan sajam tersebut dilakukan oleh 2 gangster.

“Dari 21 pelaku gangster yang telah di amankan tersebut, 14 orang telah diidentifikasi, dari 2 kelompok gangster yakni dari Venty16 dan Tome,” ucapnya, Jumat (14/6/24), saat menggelar Konferensi Pers di Joglo Mapolres Banjarbaru.

Lanjut Indra, diketahui dari 21 pelaku tersebut, 12 orang diantaranya masih dibawah umur, dengan status masih sekolah dan sudah tidak sekolah.

Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung juga menerangkan Kronologis terjadinya tawuran ini, salah satu terduga pelaku berinisial ALF yang bekerja di salah satu kedai kopi dilempar batu oleh sekelompok orang, kemudian ALF melihat vidio tersebut di medsos milik GN.

“ALF pun mengkonfirmasi ke GN dan mempertanyakan apa maksud dari mengunggah video melempar batu ke kedai kopi tempatnya bekerja tersebut”, ujarnya.

Masih kata Indra, akhirnya munculah sebuah kejadian ini, ada pertengkaran antara GN yang mengunggah video yang berasal dari gangster Venty16 kemudian mengajak berkelahi, dari informasi masuk ke grup WhatsApp, GN diduga mengajak ALF bertemu.

“Venty16 yang beranggotakan 8 orang menggunakan sepeda motor dengan senjata tajam menantang geng Tome di Jalan Trikora, diketahui Venty16 memiliki teman gangster seperti Family Doski, Home Arab, Scorpio, Fast Run dan Camp,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Tidak ada korban jiwa, namun ada kerugian material berupa satu buah sepeda motor yang tertinggal di lokasi kejadian dan di hancurkan oleh kelompok gangster,” katanya.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 16 buah senjata tajam dari tangan para pelaku, dimana 12 buah di antaranya milik geng Venty16.

“Adapun 21 orang terduga pelaku dikenakan Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 12 tahun, serta pasal 170 KUHP,” tuntasnya.

Penulis Yanti

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka