BerandaHabar Provinsi KaltimJangan Takut Laporkan Politik...

Jangan Takut Laporkan Politik Uang

Terbaru

SAMARINDA. Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menjadi rahasia umum, bahwa perputara uang secara masif akan terjadi pada saat itu. Baik ditingkat pusat sampai daerah.

Namun, pengungkapannya sangat sulit dilakukan, meski hal ini kerap terjadi didepan mata masyarakat. Hal itupun biasa disebut politik uang atau money politic yang menjadi hantu yang menggoda masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda meminta masyarakat tak tergiur adanya hal semacam ini, politik uang. Tantangan politik uang diakui masih mengancam menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menegaskan bahwa aturan sudah jelas, ia meminta jika masyarakat melihat adanya dugaan praktik politik uang, agar segera melapor ke pihaknya.

Sebagai informasi, penindakan pelaku politik uang jelas dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Larangan politik uang tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. Maka saya selalu sampaikan, masyarakat jangan takut untuk melapor, dan harus menolak segala bentuk sogokkan yang apabila terjadi menjelang Pilkada nanti,” ucapnya pada awak media.

Adapun terakit pemahaman tentang regulasi Pemilukada dan pendidikan politik tentu jadi faktor menekan aksi sogokan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Praktik politik uang bisa diminimalisir melalui kesadaran masyarakat serta pemahaman terkait praktik terlarang tersebut.

“Bicara konteks politik uang, tentu ini menjadi hal lumrah di masyarakat. Namun, kita harus antisipasi,” ungkapnya.

Adapun menurutnya, pendidikan politik harus lebih digencarkan di kalangan masyarakat, dan mengedukasi agar praktik politik uang bisa ditekan hingga menciptakan demokrasi yang sehat.

“Asas pemilu kan mengacu pada luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil), tapi jika masyarakat kita masih mudah disogok, maka asas pemilu belum terlaksana sepenuhnya,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka