BALIKPAPAN – Upaya penguatan demokrasi di tingkat lokal terus mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat, termasuk dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamaruddin Ibrahim. Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan ini kembali menggelar forum dialog bertajuk Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) keempat, yang berlangsung di kawasan Jalan Marsma R. Ismahyudi, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Diskusi tersebut digelar pada malam hari dengan melibatkan ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dan interaksi aktif, dipandu oleh moderator Islamia yang memfasilitasi jalannya forum secara komunikatif dan inklusif. Untuk memperkaya wawasan peserta, Kamaruddin menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Sutadi, S.Sos., MM dan Parlindungan, SE, yang memberikan pemaparan mendalam tentang demokrasi lokal dari berbagai perspektif.
Dalam sambutannya, Kamaruddin Ibrahim menegaskan bahwa demokrasi yang kuat tidak bisa dibangun hanya melalui pemilu semata. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di level daerah, terutama dalam hal pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta partisipasi dalam perumusan kebijakan publik.
“Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin lima tahun sekali, tapi juga bagaimana kita sebagai warga negara turut serta dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan kita,” tegasnya di hadapan para peserta diskusi.
Menurut Kamaruddin, forum-forum seperti ini penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa demokrasi yang sehat memerlukan keterlibatan semua pihak. Ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang demokratis.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penguatan demokrasi lokal harus dimulai dari pemahaman yang benar tentang fungsi pemerintahan daerah serta hak-hak konstitusional masyarakat. Ia menyoroti bahwa masih banyak warga yang belum memiliki pemahaman cukup tentang bagaimana kebijakan publik dibuat dan bagaimana mereka bisa ikut berkontribusi dalam proses tersebut.
“Penting bagi kita untuk meningkatkan literasi politik di masyarakat. Tanpa pengetahuan yang cukup, partisipasi bisa menjadi pasif atau bahkan dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu. Kita ingin agar masyarakat berpartisipasi secara cerdas dan kritis,” ujarnya.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan terkait pengalaman mereka dalam menghadapi dinamika politik lokal. Beberapa isu yang dibahas meliputi rendahnya partisipasi warga dalam forum-forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), kesenjangan informasi antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat, hingga praktik politik uang yang masih terjadi menjelang pemilu.
Dalam sesi pemaparan, para narasumber turut menjelaskan bagaimana tantangan demokrasi di tingkat daerah tidak hanya datang dari luar, tapi juga dari dalam masyarakat itu sendiri. Kurangnya akses terhadap informasi, rendahnya pendidikan politik, dan apatisme terhadap proses politik menjadi hambatan yang perlu diatasi secara kolektif.
Kamaruddin juga menekankan perlunya sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan ruang partisipasi publik yang inklusif dan terbuka. Ia menyatakan bahwa keterlibatan warga dalam proses penyusunan dan evaluasi kebijakan harus menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Demokrasi daerah yang ideal adalah demokrasi yang membuka ruang partisipasi sebesar-besarnya kepada rakyat. Pemerintah harus siap mendengarkan, dan masyarakat harus berani bersuara,” tuturnya dengan penuh semangat.
Melalui kegiatan ini, Kamaruddin berharap masyarakat Balikpapan semakin menyadari peran penting mereka dalam memperkuat tatanan demokrasi. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi ruang-ruang dialog seperti ini sebagai bagian dari tugas representatifnya di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Forum Penguatan Demokrasi Daerah yang digagas Kamaruddin menjadi salah satu contoh konkret bagaimana wakil rakyat dapat menjalankan fungsi edukasi politik secara langsung kepada konstituennya. Dengan pendekatan partisipatif dan dialogis, kegiatan ini diyakini mampu memperkuat kesadaran politik warga serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. (adv)