RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin terus memperkuat strategi percepatan pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2026 yang dibuka langsung Bupati Tapin H. Yamani di Aula Bappelitbang Tapin, Kamis (30/04/2026).
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan langkah lanjutan untuk memastikan penurunan angka kemiskinan berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
Wakil Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Tapin, Unda Absori, memaparkan tren penurunan angka kemiskinan yang terus menunjukkan hasil positif dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024, angka kemiskinan di Tapin tercatat 3,31 persen, kemudian turun menjadi 2,91 persen pada 2025, sekaligus menempatkan Kabupaten Tapin sebagai daerah dengan capaian terbaik kedua di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, berdasarkan data hingga Maret 2026, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tapin tersisa 0,10 persen.
“Angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Tapin per Maret 2026 menjadi yang terbaik untuk tingkat kabupaten di Kalimantan Selatan dan masuk peringkat kelima secara nasional,” ujar Unda.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, hingga berbagai elemen masyarakat.
Berbagai program intervensi disebut terus dijalankan, mulai dari penguatan perlindungan sosial, peningkatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan keluarga, hingga perluasan akses layanan dasar.
“Berbagai program yang dijalankan selama ini menunjukkan hasil positif sehingga angka kemiskinan di Tapin terus mengalami penurunan secara signifikan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tapin H. Yamani mengatakan pemerintah daerah belum ingin berpuas diri meski capaian penurunan kemiskinan ekstrem sudah berada di angka sangat rendah.
Menurutnya, masih terdapat 3.395 keluarga miskin yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus didampingi melalui berbagai program pengentasan.
“Walaupun kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tapin tinggal 0,10 persen, kita tetap berupaya agar angka itu bisa ditekan hingga nol persen. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal dari pembangunan,” tegas Yamani.
Ia menambahkan, pada 2026 Kabupaten Tapin juga akan menerima insentif fiskal kesejahteraan masyarakat dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat program-program pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja dan memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.


