RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin bersama DPRD Kabupaten Tapin resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Tapin H. Yamani bersama pimpinan DPRD Tapin dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD.
Bupati H. Yamani mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan, serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran berjalan.
“Melalui perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Tapin berupaya memastikan arah kebijakan pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Yamani, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, KUA memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar penyusunan APBD. Sementara PPAS menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.
Ia menilai tercapainya kesepakatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan sinergi yang baik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD selama proses pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran hingga tercapainya kesepakatan ini,” katanya.
Yamani menegaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun Perubahan APBD 2026 yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, hasil kesepakatan akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan, sebelum dituangkan ke dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap proses penyusunan Perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu sehingga program-program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Yamani.
