BerandaHabar BanjarbaruKomisi III DPRD Banjarbaru...

Komisi III DPRD Banjarbaru Gelar RDP Terkait Kejelasan Operasional APG

Terbaru

Banjarbaru – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, dan Perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Kamis (13/2/25) kemarin.

Pemanggilan beberapa dinas terkait ini, guna mencari alternatif atau jalan keluar untuk APG ini bisa berjalan.

Sebelumnya, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru, telah mengajukan kotrak kepada Pemko Banjarbaru, perihal kerangka acuan kerja (KAK), hingga draft perjanjian kerjasama (PKS), yang salah satunya berisi terkait dengan kenaikan tarif.

Namun pemko Banjarbaru mengembalikan surat kontrak tersebut kepada pihak organda, karena ada beberapa poin yang harus di koreksi.

Anggota DPRD Komisi III Banjarbaru, Ronauli Saragi mengatakan, meskipun banyak kendala ia berharap program APG ini bisa cepat berjalan seperti kemarin.

“Kami meminta pihak organda memahami apa yang diinginkan oleh Pemko Banjarbaru mengenai tarif dan sebagainya,” ujarnya, Kamis (13/2/25) kemarin.

Lanjutnya, rapat kali ini khusus mengundang dinas saja, dan belum mengundang DPC Organda karena ingin meminta penjelasan perihal belum adanya kesepakatan dari instansi terkait terlebih dahulu.

“Untuk pemanggilan pihak organda, kita lihat dulu apakah ada titik terang dari instansi terkait,” Ucapnya.

Masih kata Ronauli, kalau dari pihak pemko mereka telah mengadakan beberapa kali pertemuan bersama instansi terkait dan juga organda.

“Namun hasilnya belum ada kesepakatan mengenai tarif, karena pihak organda ingin kenaikan tarif sebesar Rp 10.000 dari tarif lama,” Tuturnya.

Lalu dari Dinas Pendidikan lanjut Ronauli, juga masih melakukan pendataan ulang, karena program APG ini pada mulanya diperuntukan kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Nah ini perlu pendataan yang akurat dari Disdik nanti, supaya program ini bisa tepat sasaran,” Ungkapnya.

Jika dalam beberapa kali rapat permasalahan ini masih menemui jalan buntu, maka Komisi III DPRD Banjarbaru akan mengundang kedua belah pihak.

“Supaya ada solusi terbaik biar APG ini bisa berjalan, dan saat ini kita masih menunggu hasil dari tim yg dibentuk, untuk kembali mengevaluasi dan bernegosiasi dengan pihak organda untuk kesepakatan MoU,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka