Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru periode 2024-2029, yang terpilih rencananya akan dilantik pada 9 Oktober 2024 mendatang, mereka menggantikan masa jabatan anggota lama yang berakhir pada 8 Oktober 2024, Kamis (09/08/2024).
Menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024, saat ini Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru telah melakukan berbagai persiapan.
Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Arnawaty Sufiatin mengatakan, salah satu persiapan yang tengah dilakukan adalah pendataan kelengkapan seragam pelantikan anggota.
“Pendataan anggota yang terpilih kami koordinasi masalah data diri kesiapan-kesiapan seperti kelengkapan seragamnya kami penuhi dulu saat ini masih dalam proses,” Ujar Arna beberapa waktu lalu.
Lanjutnya perihal data administrasi saat ini masih dalam tahap menyiapkan syarat pelantikan anggota.
“Untuk keterkaitan data administrasi seperti SK kami juga sudah, koordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi karena provinsi yang memberikan SK,” Ujarnya.
Masih kata Arna, dalam pelaksanaan acara pelantikan ini, pihaknya tidak menganggarkan dana khusus. Hanya saja, ada anggaran untuk penyediaan seragam untuk 30 anggota yang dilantik kurang lebih sebesar Rp 15 juta.
“Anggaran khusus untuk pelantikan tidak ada, namun dalam pelaksanaan paripurna tentu saja membutuhkan makan minum dan itu perlu anggaran, kemudian menghadirkan orang orang keluarganya anggota yang terpilih, karena memang rapat paripurna biasa cuman terlihat istimewa karena ini pergantian anggota,” Katanya.
Arna juga menjelaskan masing-masing anggota dewan, akan mendapat 5 pasang seragam yakni 2 PDH, PSL, PSR, dan seragam PSH.
“Kemudian anggaran yang kami siapkan adalah untuk baju pakaiannya PSL, PDH, PSH, dan PSR, jadi mereka sebelum pelantikan sudah disiapkan bajunya,” Ucapnya.
Sambung Arna, Dengan adanya anggota baru ini, jelas akan ada penataan ulang perangkat di dewan, termasuk ruangan fraksi, kursi anggota dan papan nama yang otomatis akan disesuaikan.
“Kita pastikan semua persiapan sudah selesai saat kedatangan anggota dewan terpilih, yakni 17 anggota dewan petahana dan 13 anggota dewan pendatang baru, termasuk penyesuaian fraksi yang berubah sesuai dengan komposisi jumlah anggota per partai,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar mengatakan, saat ini proses penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh anggota DPRD terpilih progresnya sudah mencapai lebih dari 80 persen.
“Nanti kita tunggu tanda terimanya lalu kita berkoordinasi dengan Sekwan untuk proses pelantikan, kita tunggu sampai tarik mundur 20 hari sebelum pelantikan,” Tuturnya.
Masih kata Dahtiar, mereka harus memenuhi kewajiban, ketika tanda terima masih belum didapatkan dari KPK maka, mereka bisa memberikan surat dalam bentuk pernyataan.
“Surat pernyataan ini berasal dari yang bersangkutan kalau sudah melakukan pengiriman laporan harta kekayaan dengan bukti mengirimkan capture an nya,” Pungkasnya.