Banjarbaru – Hj Erna Lisa Halaby – Wartono resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Banjarbaru periode 2025-2030.
Penetapan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih ini, sudah dilegalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD kota Banjarbaru, beberapa hari lalu.
Lisa dan Wartono secepatnya akan dilantik, namun acara pelantikan tersebut masih menunggu putusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pemko akan menerima naskahnya dan akan diteruskan ke provinsi serta Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan. Setelah mendapatkan persetujuan tersebut, kita akan melakukan pelantikan kepada Wali Kota terpilih,” ujar Pj. Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni, Sabtu (31/5/25).
“InsyaAllah pelantikannya akan dilaksanakan di Kalsel, dan akan dilantik oleh Gubernur atau mewakili dari pada Mendagri,” ucapnya.
Kendati demikian meskipun Lisa belum dilantik sebagai calon Wali Kota Banjarbaru, Pemko Banjarbaru Sudah Menyiapkan Fasilitas Yang Diperlukan Lisa Halaby Selaku Walikota Terpilih.
Sirajoni menuturkan, bahwa pemerintah Kota Banjarbaru telah menyiapkan fasilitas untuk Wali Kota Terpilih.
“Sudah kita persiapkan semuanya mulai dari rumah dinas, mobil dan fasilitas-fasilitas lainnya yang diperlukan,” Katanya.
Lalu terkait rumah dinas Wali Kota, akan menyesuaikan dengan kebutuhan Lisa nantinya.
“Kalau rumah nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan Ibu Lisa, begitu juga dengan keuangannya,” tuntasnya.