Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim akhirnya merespons serius keluhan masyarakat terkait dugaan permasalahan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kerusakan kendaraan, khususnya di wilayah Kota Samarinda, Balikpapan, serta Kabupaten Kutai Kartanegara. Masalah yang telah menjadi perhatian publik ini mendorong Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi konkret yang dapat segera dijalankan di lapangan.
Rapat yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim tersebut mempertemukan para pemangku kepentingan, termasuk dari unsur legislatif, eksekutif, hingga pelaku usaha sektor energi. Dalam forum itu, PT Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang paling berkepentingan atas distribusi BBM di Kaltim turut hadir dan memberikan klarifikasi serta tanggapan atas berbagai keluhan warga.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, H. Sabaruddin Panrecalle, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas keresahan warga yang mengeluhkan mogoknya kendaraan akibat dugaan penggunaan BBM bermasalah. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait kerusakan kendaraan seperti mogok, brebet, hingga mati total, yang diduga kuat disebabkan oleh bahan bakar yang tidak sesuai standar kualitas.
“Ini bukan masalah kecil. Kalau kendaraan masyarakat rusak akibat BBM yang tidak layak, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Kita ingin kejelasan dan solusi yang cepat,” tegas Sabaruddin di hadapan seluruh peserta rapat.
Dalam forum tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga melalui Manager Retail Sales Region Kalimantan, Addieb Arselen, menyatakan komitmen penuh perusahaan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, Pertamina menyatakan siap menyediakan layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Layanan ini nantinya akan bekerja sama dengan bengkel resmi yang sesuai dengan merek kendaraan warga setempat. Addieb menjelaskan bahwa mekanisme teknis tengah disiapkan dan akan segera diumumkan kepada masyarakat luas dalam waktu dekat.
“Ini bagian dari komitmen kami. Kami akan bermitra dengan bengkel resmi untuk memberikan pemeriksaan dan perbaikan kendaraan secara cuma-cuma bagi warga yang kendaraannya terdampak. Ini langkah konkret yang kami ambil untuk memastikan pelayanan kepada konsumen tetap terjaga,” ujar Addieb.
Kesepakatan ini disambut positif oleh Komisi II DPRD Kaltim. Namun, Sabaruddin menekankan bahwa komitmen ini harus tetap dikawal secara ketat agar tidak berhenti hanya sebagai wacana atau janji. Ia juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan aparat penegak hukum turut serta dalam proses pengawasan terhadap implementasi kesepakatan tersebut.
“Pertamina sudah menunjukkan itikad baik. Tapi pengawasan harus tetap ada. Jangan sampai kesepakatan ini mandek di tengah jalan atau malah dilanggar. Kami juga mendorong agar aparat penegak hukum menindak tegas jika ditemukan indikasi peredaran BBM oplosan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kaltim sendiri juga telah mengambil langkah lebih lanjut dengan menyerukan aparat kepolisian, khususnya Polda Kaltim, agar turun tangan menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan peredaran bahan bakar ilegal. Sabaruddin menilai, jika tidak ditindak secara tegas, maka kondisi ini dapat kembali terulang dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Forum RDP tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh seluruh pihak yang hadir. Penandatanganan ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program bengkel gratis sekaligus menjadi pijakan untuk pengawasan lanjutan dalam memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana.
Adapun unsur DPRD Kaltim yang turut serta dalam pertemuan ini mencakup Ketua Komisi II DPRD Kaltim H. Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Immanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota Komisi II lainnya. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan layanan bengkel gratis dari Pertamina dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan menjadi solusi nyata bagi keresahan warga atas kualitas BBM di Kalimantan Timur. (adv)