BerandaHabar BanjarmasinPLN Minta Maaf atas...

PLN Minta Maaf atas Pemadaman Bergilir di Kalsel, Soal Kompensasi Ikuti Aturan Pemerintah

Terbaru

BANJARMASIN – PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Selatan atas pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa bulan terakhir.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam audiensi bersama 10 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Borneo di Aula Merdeka PLN UP3 Banjarmasin, Rabu (29/7/2026).

Asisten Manager Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin, Muhammad Hendy Saifuddin, menjelaskan bahwa pemadaman bergilir merupakan langkah yang terpaksa diambil akibat defisit pasokan daya pada sistem kelistrikan interkoneksi Kalimantan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas pemadaman bergilir yang harus dilakukan. Langkah ini merupakan bagian dari manajemen sistem akibat defisit beban listrik,” ujar Hendy.

Menurutnya, sistem kelistrikan di Kalimantan saling terhubung melalui jaringan interkoneksi yang melayani Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, hingga Kalimantan Utara. Kondisi tersebut menyebabkan gangguan pada satu pembangkit dapat berdampak terhadap pasokan listrik di wilayah lain yang berada dalam jaringan yang sama.

Hendy mengatakan kondisi pasokan listrik mulai menunjukkan perbaikan setelah salah satu unit pembangkit kembali beroperasi. Dampaknya, durasi pemadaman yang sebelumnya berlangsung sekitar lima hingga enam jam kini berkurang menjadi tiga hingga empat jam.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Seharusnya dua minggu lalu kondisi sudah normal, namun kami kembali mengalami gangguan di sisi pembangkit,” katanya.

Untuk mempercepat normalisasi sistem, PLN memastikan tambahan pasokan listrik segera masuk ke jaringan. Salah satunya melalui kedatangan peralatan pembangkit berkapasitas 100 megawatt yang dijadwalkan tiba pada 5 Agustus 2026.

Selain itu, proses percepatan pemulihan PLTU Asam-Asam juga terus dilakukan agar pasokan listrik kembali stabil dan pemadaman bergilir dapat dihentikan sepenuhnya.

Menanggapi tuntutan masyarakat terkait kompensasi atas pemadaman listrik, Hendy menegaskan PLN akan menjalankan seluruh mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

“Soal ganti rugi, PLN tunduk dan patuh terhadap regulasi pemerintah, khususnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Seluruh mekanisme kompensasi akan mengacu pada aturan tersebut,” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka