BerandaHabar BanjarbaruPolsek Liang Anggang Amankan...

Polsek Liang Anggang Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan

Terbaru

Banjarbaru – Dua pelaku berinisial ASP dan RA berhasil diringkus Polsek Liang Anggang, karena melakukan aksi pengeroyokan, di Jalan Ahmad Yani KM 21 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru. Rabu (7/5/25).

Kedua pelaku berinisial ASP dan RA, sebelumnya berhasil diringkus oleh Macan Barbar Polsek Liang Anggang di rumahnya masing-masing.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana melalui Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany mengatakan aksi kekerasan dilakukan kedua pelaku beberapa waktu lalu tepatnya di seberang mini market Mandala, Jalan Ahmad Yani KM 21 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru.

“Adanya laporan tersebut personil berhasil menangkap kedua pelaku, tanpa adanya perlawanan dan saat ini, tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” Ujarnya. Rabu (7/5/25).

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pengeroyokan tersebut didasari oleh rasa dendam pelaku terhadap korban.

“Motif dari pengeroyokan ini adalah karena pelaku ingin membalas perbuatan korban, yang sebelumnya telah melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap keponakan salah satu pelaku,” Tutupnya.

Diketahui, Tio (20) selaku korban dari pengeroyokan ini, mengalami luka di bagian hidung dan tubuh.

Kini kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

Polsek Liang Anggang mengimbau masyarakat, untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang, guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih besar.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka