BerandaCovid-19PPKM Mikro Diterapkan Di...

PPKM Mikro Diterapkan Di Balangan

Terbaru

Menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Balangan, Pemerintah Daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau pembatasan wilayah mulai dari tingkat Desa, RT dan RW.

PPKM yang dimulai hari ini, Rabu (10/2/2021) menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Akhriani,diterapkan dengan mengoptimalkan posko PPKM berbasis mikro di desa yang ada di Kabupaten Balangan.

“Dari data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Balangan ini, ada 13 desa yang PPKM dan di desa itu didirikan posko masing-masing.Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan sesuai dengan intruksi dari kementerian dalam negeri,” ucapnya.

WhatsApp Image 2021 02 10 at 15.52.47

Sementara, Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menyebutkan, dengan berbagai upaya yang terus dilakukan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 , diharapkan pandemi itu dapat segera selesai dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

“Karena memang kepentingannya adalah menyelesaikan pandemi ini, agar kita dapat kembali hidup normal, perekonomian kembali stabil dan tidak ada lagi pembatasan seperti saat ini,”sebut Kapolres.

Sebelumnya, Dandim 1001 Amuntai/Balangan, Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi, juga mengungkapkan dukungannya untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro ini.

“Personil saya siap turun untuk membangun Posko, Melaksanakan penegakan disiplin maupun aturan lainnya terkait penekanan penyebaran pandemi Covid-19,” ujarnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka