BerandaHabar BanjarbaruPSU di Kota Banjarbaru,...

PSU di Kota Banjarbaru, Gusti Rizky : Semoga Bisa Berjalan Lancar

Terbaru

Banjarbaru – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan menghadirkan kolom kosong, pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2025.

Pemerintah kota Banjarbaru juga sudah membahas, terkait berapa anggaran yang akan diperlukan dalam pelaksanaan PSU yang akan datang, yang saat ini masih berproses.

Menanggapi PSU, Ketua DPRD kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengatakan, terkait anggaran pihaknya telah membahas dengan tim pemerintah daerah.

“InsyaAllah kita siap untuk melaksanakan pilkada ulang,” Ujar Ketua DPRD kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, Kamis (27/2/25).

Lanjutnya, dirinya saat ini juga masih menunggu usulan dari beberapa pihak, khususnya dari penyelenggara terkait jumlah nominal yang akan diajukan oleh mereka.

Terkait jumlah usulan dana, Gusti menjawab belum bisa menjawab karena masih dalam tahap proses.

“Karena usulan tersebut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan tentu saja progresnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Banjarbaru,” Jelasnya.

“KPU sangat diperlukan, dalam penyelenggara PSU yang ada di kota Banjarbaru,” Sambungnya.

Gusti berharap, pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar dan damai.

“Kita bersinergi dengan TNI dan Polri, bisa menyelenggarakan ini sebagaimana mestinya, yang diarahkan oleh undang-undang, dan nilai dari pemilih bisa di hitung serta menjadi nilai bagi Banjarbaru,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka