KOTABARU – Ratusan Kades,perangkat desa dan ketua BPD se Kabupaten Kotabaru hadiri Bintek ketahanan pangan dalam mendukung program Asta Cita menuju Indonesia maju bertempat di hotel Banjarmasin International Jalan Ahmad Yani KM 4,5 Kalimantan Selatan, Senin (30/6/2025).
Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli di wakili oleh Kadis DPMD Kabupaten Kotabaru H. Basuki menyampaikan Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, yang berhalangan hadir karena agenda penting lainnya. Meski demikian, Bupati menyampaikan salam dan semangat kepada seluruh peserta, serta mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari visi pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendukung penuh penguatan ketahanan pangan desa sebagai implementasi kebijakan nasional dan arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.”, ucap Basuki
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan yang digelar oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kotabaru dan diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa,ketua BPD dari berbagai wilayah di kabupaten Kotabaru.
Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Direktur Lembaga Kajian Pemerintahan dan Pembangunan, Ir. Jonis Martin Sidikin, yang juga dikenal sebagai figur penting dalam penguatan kapasitas aparatur desa di Indonesia. Beliau memberikan materi terkait strategi implementasi ketahanan pangan berbasis potensi lokal desa.
“Ketahanan pangan adalah kemampuan suatu daerah atau bangsa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara berkelanjutan. Desa memiliki peran strategis karena kekayaan potensi alam yang dimiliki, baik dari sektor pertanian, peternakan, hingga perikanan,”harap Basuki
Kadis DPMD Kotabaru menambahkan mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan PDTT Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, disebutkan bahwa alokasi minimal 20 persen dari total dana desa wajib digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan, baik nabati maupun hewani.
Program ketahanan pangan di desa diarahkan pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan lokal. Selain itu, desa juga diimbau membangun kerjasama antardesa dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan serta pengembangan kawasan.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru sendiri telah menetapkan penguatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai prioritas utama pembangunan daerah periode 2025–2030. Hal ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan transformasi ekonomi berbasis potensi lokal demi peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat.
“Melalui kolaborasi lintas sektor dan sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan ini dapat menjadi pendorong kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kotabaru”,tutup Basuki