BerandaHabar BanjarRekontruksi Pembunuhan Sadis di...

Rekontruksi Pembunuhan Sadis di Desa Lok Tunggul, Banjar: Korban ditebas dengan Parang Sendiri

Terbaru

Rekontruksi Pembunuhan Sadis di Desa Lok Tunggul, Banjar: Korban ditebas dengan Parang Sendiri

​MARTAPURA – Proses hukum atas kasus pembunuhan tragis yang menimpa Norlina (37), warga Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi di halaman tengah markas mereka pada Kamis (16/7/2026).

​Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka utama yakni Adul Sakar alias AS (60) memperagakan langsung 19 adegan krusial. Sementara itu, peran korban dan beberapa saksi terpaksa digantikan oleh peran pengganti karena pihak asli berhalangan hadir.

​Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hassyanda, menegaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk menyinkronkan pengakuan tersangka dengan hasil penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

​”Pada hari ini telah dilaksanakan rekonstruksi berkaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pengaron pada bulan Mei lalu dengan total 19 adegan,” ujarnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, peristiwa berdarah ini terjadi pada bulan Mei lalu. Awalnya, korban berpamitan kepada sang suami untuk pergi menggarap sawah miliknya. Di waktu yang hampir bersamaan, tersangka AS rupanya juga berada di sekitar lokasi kejadian.

​Petaka bermula saat AS hendak melangkah pulang dan tidak sengaja menginjak pematang sawah milik korban. Merasa terganggu, Norlina spontan melontarkan makian “bungul”, kata dalam bahasa Banjar yang berarti bodoh. Ucapan inilah yang memicu emosi sesaat tersangka hingga menjadi gelap mata.

​Pasya memaparkan lebih detail mengenai tindakan nekat tersangka setelah mendengar makian tersebut.

​”Atas perkataan itu tersangka merasa kesal, lalu mengambil parang milik korban yang berada di sekitar lokasi dan menghabisi nyawa korban,” urainya.

​Serangan membabi buta tersebut berdampak fatal. Berdasarkan hasil visum tim medis, ditemukan sekitar 20 luka robek akibat sabetan senjata tajam di sekujur tubuh korban.

​Proses reka adegan ini turut dikawal ketat dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban, termasuk suami almarhumah yakni Suriansyah alias Sur. Selain itu, hadir pula pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta para saksi terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka