BerandaHabar BanjarTerlilit Utang dan Ditinggal...

Terlilit Utang dan Ditinggal Anggota, KPRI KORPRI Banjar Bentuk Satgas Penyelamatan Lewat RALB

Terbaru

Terlilit Utang dan Ditinggal Anggota, KPRI KORPRI Banjar Bentuk Satgas Penyelamatan Lewat RALB

​MARTAPURA – Kondisi finansial Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Barakat Mandiri Sejahtera KORPRI di Kabupaten Banjar tengah berada di ujung tanduk. Tumpukan utang, anjloknya setoran iuran, serta gelombang mundurnya keanggotaan membuat stabilitas ekonomi wadah para aparatur sipil negara (ASN) ini sangat terganggu.

​Untuk merespons krisis tersebut, pengurus terpaksa mengadakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang diselenggarakan di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, pada Kamis (16/7/2026). Rapat darurat ini dikhususkan untuk mencari jalan keluar agar koperasi tidak berujung pada kebangkrutan.

​Ketua KPRI Barakat Mandiri Sejahtera, Rahmadi, tidak menampik betapa peliknya tantangan yang sedang mereka hadapi. Ia membeberkan bahwa penurunan keanggotaan berbanding lurus dengan tersendatnya pemasukan koperasi.

​“Saat ini koperasi terbebani utang yang cukup besar. Kondisi itu diperparah karena banyak anggota yang keluar dan menarik simpanannya. Di sisi lain, pembayaran iuran anggota juga terus menurun sehingga dana yang masuk semakin sedikit,” ujarnya.

​Upaya penagihan langsung kepada para peminjam yang bermasalah sebenarnya telah digencarkan oleh pihak pengurus. Sayangnya, inisiatif turun lapangan tersebut belum membuahkan dampak yang berarti bagi pemulihan kas keuangan.

​“Kami sudah melakukan berbagai cara, termasuk jemput bola kepada kredit-kredit macet. Tetapi hasilnya belum sesuai harapan. Karena itu kami terpaksa menggelar rapat anggota luar biasa untuk mencari solusi bersama,” katanya.

​Dari forum RALB tersebut, disepakati sebuah kebijakan darurat berupa perpanjangan masa jabatan pengurus lama selama enam bulan ke depan untuk fase transisi. Pada periode krusial ini, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang ditugaskan untuk membenahi sengkarut operasional koperasi.

​“Sesuai hasil rapat, kami diberikan waktu enam bulan untuk masa transisi. Dalam waktu itu akan dibentuk Satgas guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada agar koperasi bisa kembali normal,” jelas Rahmadi.

​Hadir di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, S.STP., M.H., menekankan keengganan Pemerintah Kabupaten jika wadah bersejarah bagi ASN ini sampai harus ditutup. Ia mencatat bahwa tren negatif pada likuiditas koperasi sebenarnya sudah mulai terdeteksi semenjak beberapa tahun silam.

​“Dari hasil pembahasan tadi memang terlihat banyak tantangan yang dihadapi. Persoalan likuiditas keuangan sejak tahun 2021 sangat memengaruhi kondisi koperasi hingga mengarah pada situasi yang cukup mengkhawatirkan,” ujarnya.

​Mengingat tenggat waktu enam bulan yang diberikan, Yudi menuntut jajaran pengurus untuk segera mengambil langkah taktis. Arahan krusial yang diberikan mencakup optimalisasi aset yang masih ada serta penyelesaian piutang para anggota yang macet.

​“Kami meminta pengurus memaksimalkan aset yang dimiliki, terutama menyelesaikan kredit-kredit macet. Kami juga merekomendasikan agar segera berkonsultasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan serta membentuk Satgas agar persoalan ini bisa diselesaikan secara terukur,” tegasnya.

​Di pihak lain, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses pemulihan ini. Sekretaris Dinas, Muhriadi S.Sos,M.M, memandang pentingnya menyerap keluhan anggota guna menemukan jalan keluar yang efektif.

​“Pengurus silakan menampung seluruh aspirasi anggota, kemudian merumuskan solusi terbaik. Kami membuka ruang konsultasi seluas-luasnya karena koperasi ini merupakan bagian dari binaan kami. Harapannya seluruh kendala dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

​Kini, nasib KPRI Barakat Mandiri Sejahtera bergantung penuh pada pemanfaatan masa transisi enam bulan tersebut. Berbagai pihak menaruh asa agar tata kelola organisasi lekas membaik sehingga koperasi ini bisa terbebas dari jerat krisis dan kembali menebar manfaat secara optimal bagi seluruh anggotanya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka