Solar Subsidi Seret, Nelayan Tanah Laut Mengadu ke DPRD
Tanah Laut — Distribusi solar subsidi untuk nelayan di Kabupaten Tanah Laut kembali menuai keluhan. Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Tanah Laut, Kamis (21/05/2026), menyusul aksi damai mahasiswa dan nelayan beberapa waktu lalu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut, Khairil Anwar, dan berlangsung sekitar empat jam sejak pukul 14.00 Wita. Hadir dalam forum tersebut jajaran Komisi II DPRD, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, Polres Tanah Laut, perwakilan nelayan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), hingga mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Tanah Laut.
Koordinator Wilayah BEM Kalimantan Selatan, Rizki, mengatakan nelayan masih kesulitan memperoleh solar subsidi. Akibatnya, sebagian nelayan terpaksa membeli BBM nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal.
“Harga nonsubsidi bisa Rp15 ribu sampai Rp18 ribu per liter. Padahal solar subsidi hanya Rp6.800,” kata Rizki dalam rapat tersebut.
Ia menyebut persoalan distribusi bukan hal baru. Menurut dia, masalah itu telah berlangsung bertahun-tahun dan belum menemukan penyelesaian yang jelas.
“Kadang nelayan hanya mendapat sekitar 60 liter dalam seminggu,” ujarnya.
Keluhan juga datang dari perwakilan nelayan. Mereka menilai pola distribusi solar subsidi selama ini tidak berjalan efektif. Nelayan disebut harus membayar lebih dulu, namun distribusi BBM baru dilakukan beberapa hari kemudian.
Nelayan juga menyoroti pembagian BBM yang masih dilakukan pada malam hari. Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan agar penyaluran dilakukan pada siang hari supaya lebih mudah diawasi.
Dalam forum itu, DKPP Tanah Laut memaparkan kondisi kuota solar subsidi di wilayah pesisir seperti Kuala Tambangan, Tabanio, dan Takisung. Pemerintah daerah mengakui masih ada persoalan kekurangan kuota di sejumlah wilayah nelayan.
Komisi II DPRD Tanah Laut turut mengungkapkan bahwa persoalan distribusi BBM subsidi sebelumnya sudah dibahas bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sejumlah nelayan dalam rapat tersebut meminta agar pengelola distribusi BBM subsidi dievaluasi. Mereka menilai persoalan serupa terus berulang hampir setiap tahun.
Bahkan, muncul usulan agar pengelolaan distribusi dialihkan kepada perusahaan daerah atau Perusda.
Rapat itu menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, DKPP Tanah Laut bersama Polres Tanah Laut, HMI, dan mahasiswa akan melakukan verifikasi legalitas kapal nelayan sebagai syarat penerima solar subsidi.
Kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani Ketua DPRD Tanah Laut, Kapolres Tanah Laut, DKPP Tanah Laut, dan HMI Tanah Laut.
Ketua HMI Tanah Laut, Zulkifli, mengatakan pihaknya akan mengawal proses verifikasi agar nelayan yang belum memiliki legalitas tetap mendapat pendampingan.
“HMI akan terus mendorong agar hak nelayan bisa benar-benar terpenuhi,” katanya.


