BerandaDPRD KaltimSosialisasi Perda Pendidikan Pancasila...

Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Penguatan Nilai-Nilai Luhur di Masyarakat

Terbaru

Upaya untuk menanamkan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut tampak melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang kali ini digelar di Kota Balikpapan.

Anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim, hadir langsung memimpin kegiatan tersebut yang berlangsung di kawasan RT 11, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota. Sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat, dengan puluhan warga yang hadir aktif mengikuti jalannya acara. Untuk memperkaya diskusi, dua narasumber yang memiliki kapabilitas di bidangnya turut diundang, yaitu Parlindungan Sihotang dan Achmad, S.Pd.I. Sementara itu, peran moderator dijalankan oleh Hikmah Fitriani yang berhasil menciptakan suasana diskusi yang interaktif, hangat, dan menggugah partisipasi warga.

Dalam sambutannya, Kamaruddin menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 merupakan tonggak penting dalam upaya sistematis menanamkan nilai-nilai Pancasila serta memperkuat wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat, khususnya di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Menurutnya, Perda ini tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan formal, melainkan menjadi panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat.

“Pendidikan Pancasila bukan hanya menjadi tugas sekolah atau guru semata. Peran keluarga, masyarakat, bahkan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa ini tetap hidup dan relevan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kamaruddin dengan tegas.

Ia juga menyampaikan materi penting tentang peran aktif masyarakat dalam membumikan Pancasila sebagai dasar negara yang tidak sekadar dihafal, tetapi dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam pemaparannya, Kamaruddin menyoroti pentingnya keteladanan dalam menanamkan nilai gotong royong, toleransi, keadilan, dan kebhinekaan kepada generasi muda.

“Perda ini mengingatkan kita semua bahwa membangun karakter bangsa harus dimulai dari hal kecil dan konsisten. Mulai dari rumah tangga, tempat ibadah, lingkungan kerja, hingga media sosial yang saat ini menjadi ruang publik baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa wawasan kebangsaan harus menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika era digital yang penuh dengan arus informasi tanpa batas. Ia mengingatkan bahwa generasi muda harus memiliki fondasi nilai kebangsaan yang kuat agar tidak mudah terombang-ambing oleh hoaks, radikalisme, dan konten-konten yang bersifat provokatif serta memecah belah.

“Kita hidup di zaman di mana informasi bisa menyebar dalam hitungan detik. Di sinilah pentingnya memiliki wawasan kebangsaan yang kuat agar tidak mudah terjerumus pada isu-isu yang memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya lagi.

Kegiatan ini pun menjadi momen penting untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai substansi dan urgensi Perda Nomor 9 Tahun 2023. Tidak hanya sekadar mengetahui isi aturan, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan menerapkannya dalam kehidupan nyata, baik sebagai warga negara maupun bagian dari komunitas sosial.

Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap terbangunnya kesadaran kolektif tentang pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam memperkuat ketahanan nasional, membentuk karakter generasi bangsa, serta menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman yang menjadi kekayaan Indonesia. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka