Banjarbaru – Kemarin Selasa (14/1/25), Taman Ramah Anak Van Der Pijl Kota Banjarbaru, kembali dibuka dan sudah bisa dinikmati masyarakat Ibu Kota, dengan sistem masuk yang baru.
Salah seorang petugas pengawas Taman Van Der Pijl, Novi mengatakan sejumlah tata tertib baru diberlakukan saat taman ini beroperasi. Salah satunya tata tertib yang harus ditaati oleh orang tua.
“Orang tuanya tertib menjaga anaknya, kalau anak umur di bawah tiga tahun sampai tiga tahun didampingi, sedangkan anak di atas tiga tahun orang tuanya nunggu di luar,” ujarnya, Rabu(15/1/25).
Lanjutan yang, pengunjung yang akan masuk ke taman, akan diberikan kartu identitas atau id card sebagai tanda masuk, dengan maksimal pengunjung 50 orang saja.
“Jam bukanya insya Allah normal kembali dari jam 9, setelah diuji coba kemarin sampai hari Alhamdulillah kondusif sudah mulai tertib pengunjungnya,” ungkapnya.
Novi berpesan, agar pengunjung dapat menaati peraturan yang ada.
“Pesannya kepada pengunjung mohon taati aturan masuk, di mana anak yang boleh masuk ke area taman ramah anak hanya dari umur 3-10 tahun, di atas 10 tahun tidak bisa,” Jelasnya.
Sementara itu Dwi Hariyana, salah satu pengunjung mengungkapkan syarat pengunjung boleh masuk area taman ramah anak, ialah menukarkan sementara KTP dengan idcard.
“Mendaftarkan nama dulu nanti akan dikasih kalung tukar dengan KTP yang dititipkan, dengan adanya kalung id card ini, bisa lebih rapi dan terkoordinir” Katanya.
Saat dikonfirmasi juga, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Abdussamad mengatakan bahwa pengunjung diatur lebih ketat agar tidak membludak dan tidak terlalu lama saat bermain di area tersebut.
“Kami buka lagi uji coba menggunakan id card pada pengunjung, dan paling lama bermain diberikan waktu satu jam, agar tidak terjadi penumpukan dan petugas bisa mengontrol,” Terangnya.
“Akan dibatasi sekitar 20-30 orang dalam satu fase yaitu satu jam bermain, setelah itu akan bergantian kita lihat bagaimana uji coba ini, kalau baik akan kita lanjutkan,” Tuntasnya.