Kuala Kapuas – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Palangkaraya bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah melakukan koordinasi dan evaluasi, di Hotel Fovere Kapuas, Kamis (3/7/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Palangkaraya, Imam Santoso, mengatakan kegiatan Timpora untuk melakukan koordinasi dan evaluasi dengan para instansi atau lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi terkait, seperti Kesbangpol, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disnaker Dukcapil dan Pol PP.
“Dengan kesamaan visi diharapkan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Perlu diketahui, ujarnya, negara ini punya prinsip bagaimana orang asing di Indonesia bisa bermanfaat bagi masyarakat dan negara, sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh dinas-dinas terkait.
Namun, dalam pengawasan orang asing ini terdapat perbedaan data di masing-masing instansi, seperti di Imigrasi melakukan pelayanan baru bisa terdata, berbeda dengan pihak kepolisian.
“Jadi, kalau kita melakukan pengawasan terhadap orang asing terdapat perbedaan, itu karena beda waktu dan jarak dari kantor Imigrasi yang ada di Palangkaraya,” ujarnya.
Dia berharap melalui Timpora semua pihak saling mendukung untuk sharing informasi dan data, khususnya pihak kepolisian dan kantor Imigrasi, sehingga tidak ada perbedaan data.
“Dengan data yang sama kita bisa melakukan pengawasan terhadap orang asing dengan optimal,” ujarnya. (Her)