BANJAR,- Penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Strategi ini ditekankan pada tiga aspek, meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja dan transformasi jabatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam Martapura, Jumat (31/12) pagi.
Saidi mengungkapkan penyederhanaan birokrasi tidak hanya memenuhi aspek teknis dokumentasi saja, tetapi juga harus mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi pemerintah.
“Dengan berbagai ketentuan tersebut maka pada hari ini dilakukan pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan struktural sesuai dengan pasal 34 ayat 2 Permen PANRB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Pada hari ini telah dilantik 717 orang, dipastikan penghasilan akan tetap sehingga tidak ada yang dirugikan dari kegiatan penyetaraan jabatan ini,” ungkapnya.
“Selamat menjalankan tugas, saya percaya saudara-saudara akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Saya berharap saudara saudara dapat memberikan kinerja terbaik serta mampu memberikan kontribusi dalam pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Banjar yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis,” tambahnya.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dimana semula Perangkat Daerah sebanyak 53 dilakukan rekstrukrisasi menjadi 46 Perangkat Daerah.