BerandaHabar KotabaruDokter Hewan Gadungan Tipu...

Dokter Hewan Gadungan Tipu Korban Hingga 360 Juta Rupiah

Terbaru

Polres Kotabaru gelar Konferensi Pers terkait kasus penipuan ratusan juta rupiah di Kotabaru yang digelar di aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru di jalan Pangeran Diponegoro Kabupaten Kotabaru Jumat (02/12/2022).

Konferensi Pers tersebut dihadiri Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil di dampingi oleh Kanit Reskrim Polres Kotabaru IPDA Bernat Sinaga, KBO IPDA Ketty Token SH, Humas Polres Kotabaru IPDA Agus R.

Dalam Konferensi Pers Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil menyampaikan, apresiasinya kepada unit Buser Macan Bamega yang telah berupaya mengungkap kasus penipuan ini sampai ke Kalimantan Timur.

Diterangkan AKP Abdul Jalil jika kasus ini berawal pada tahun 2017 pada saat tersangka EKR (25) alias Dr Adelia masih berdomisili di Kabupaten Kotabaru, EKR menghubungi FKP dengan cara menghubungi Korban via Whatsapp, Di mana EKR mengakui mendapat Nomor WA Korban di Akun Facebook Korban.

“Dalam modusnya EKR (Dr Adelia) dia sebagai seorang wanita dan berpura-pura berprofesi seorang dokter hewan, dan berjanji mau dinikahi oleh korban kalo korban mau mentransfer uang,” ungkap Jalil.

Dijelaskan Jalil, Pertama Korban pun mentransfer Rp 17.000.000; dan yang kedua mentransfer lagi dengan jumlah lebih besar lagi yaitu Rp 345.700.000; jadi jumlah uang yang diterima EKR Rp 361.700.000;

“Hasil kejahatan digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi pelaku, dan membeli barang-barang mewah seperti motor, tv, kulkas, meja rias, springbed mewah dan kebutuhan lainnya,” bebernya.

Adapun, kata Jalil nantinya pasal yang disangkakan kepada EKR adalah pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.

Kasatreskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotabaru agar bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan jangan sampai terpengaruh kepada orang yang baru di kenal apalagi di jejaring media sosial.

“Sekarang ini jamannya canggih orang menipu pun dengan cara yang canggih pula,” tutup AKP Abdul Jalil.

Kanit Buser Macan Bamega Polres Kotabaru IPDA Bernat Sinaga saat memberikan keterangan di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru (foto Nasar)

Sementara itu, Kanit Buser Macan Bamega IPDA Bernat Sinaga dalam operasi ini pihaknya di backup unit Jatanras Polres Paser Polda Kalimantan Timur. Tidak kurang 24 jam pihaknya pun berhasil mengamankan saudara tersangka EKR di jalan Cimpedak komp Jone Indah RT 09 kecamatan Tanah Grogot.

“Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti kami bawa Ke Polres Kotabaru untuk Proses Hukum lebih Lanjut,” Jelasnya.

Tidak lupa, Kanit Buser Macan Bamega juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Paser yang sudah membantu Polres Kotabaru dalam mengungkap kasus penipuan tersebut.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka