KOTABARU – Komisi III DPRD kabupaten Kotabaru laksanakan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Selatan bertempat di Jalan D.I Panjaitan Banjarmasin, Rabu (22/1/2025).
Kunjunan kerja tersebut bertujuan untuk konsultasi terkait regulasi untuk pengangkatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama (seluruh agama), lengkap dengan regulasi pemberian anggaran daerah.
Kegiatan itu diipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) Rustam Efendi selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kotabaru.
Menurut Rustam Efendi yang paling ditekankan saat pertemuan itu adalah soal PPG Pendidikan Agam Islam (PAI).
“Kami juga memperjuangkan hak yang setara pendidikan bagi anak-anak yang non-muslim,” jelas dia.
Lebih jauh dia menjelaskan, sebagai wakil dari bagian masyarakat yang multi agama, ras dan budaya tentu sangat prihatin dengan belum terpenuhinya guru-guru agama di luar dari agama Islam itu sendiri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010.
“Kami akan menganggarkan melalui dana Pokran. Berdasar data Kemenag Kotabaru, PPG Agama berjumlah 340 orang. Terkait hal ini memang belum ada pembahasan secara khusus dengan Kemenag Kotabaru, Komisi 3 masih menunggu regulasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkas Rustam Efendi
Penulis M.Nasaruddin


