Banjarbaru – Bermula masuknya laporan dari masyarakat, Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru merespon cepat informasi tersebut, terkait penemuan mayat seorang anak, di Jalan Kasturi 2 Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu (29/1/25) sekitar pukul 19.15 Wita.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K, M.H,.melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi, S.Sos, membenarkan adanya penemuan mayat berstatus pelajar tersebut.
“Awal informasi, anggota Polsek Liang Anggang dipimpin Kapolsek, Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H, M.H,. mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penemuan mayat seorang anak berjenis kelamin perempuan,” Ujar Kardi.
Lanjut Ipda Kardi, mayat tersebut ditemukan didalam kamar rumah, Jalan Kasturi II, Gang Barito II, Rt 26, Rw 06, Blok U 28, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Diketahui identitas korban atas nama ZIAUL RELLYAN NAEK, warga kelahiran Banjarbaru, 19 Februari 2012, yang berstatus sebagai pelajar kelas 1 di SMPN 15.
Ipda Kardi menjelaskan, berdasarkan keterangan kakak korban yang sekaligus sebagai saksi, mereka tinggal berdua di dalam 1 rumah.
“Sebelum kejadian, korban berada di dalam kamarnya dan pintu kamar terkunci, lalu kakak korban sempat mendengar suara tangisan sambil ketawa, dan tiba – tiba suara korban langsung hilang tidak ada suara, yang berbunyi hanya suara Hp-nya korban,” Katanya.
Lalu kakak korban berinisiatif untuk mengecek lewat jendela, dan melihat korban sudah mengikat lehernya dengan tali rapia warna ungu, yang terikat dijendela.
“Kakak korban berusaha memanjat kamar sebelah dengan menggunakan selang, tetapi tidak bisa. Kemudian mendatangi rumah tante korban, untuk meminjam tangga, dan mengabarkan keadaan korban,” Bebernya.
Saat kembali kerumah untuk menolong, korban sudah tidak bernapas, tubuhnya sudah berwarna biru, dengan posisi duduk dan sudah dalam keadaan meninggal dunia
“Kemudian korban dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi oleh Unit Identifikasi Polres Banjarbaru, dan tidak ditemukan kekerasan pada korban, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Banjarbaru untuk dilakukan Visum Et Refertum,” Tuntasnya.
Adapun Barang bukti yang diamankan antara lain :
- Tali rapia warna ungu dengan panjang 1,5 meter.
- Hand Phone merk Infinif 50 i warna Silver dan karet Hp warna putih bening
- Mancis/ Korek api warna hijau
Hasil interogasi dengan Kakak Korban :
- Korban memiliki imajinasi sendiri, dan sudah beberapa hari tidak tidur.
- Menurut saksi 3 korban mempunyai penyakit magh.