BerandaHabar KapuasSatgas PPA Desa Anjir...

Satgas PPA Desa Anjir Serapat Baru Libatkan Remaja sebagai Agen Perubahan

Terbaru

Upaya pencegahan perkawinan anak di tingkat desa kini semakin menekankan pentingnya pelibatan generasi muda sebagai agen perubahan. Hal ini tercermin dalam kegiatan penguatan dan pengukuhan Satgas PPA di Desa Anjir Serapat Baru yang difasilitasi oleh Lakpesdam PBNU bersama Fatayat NU Kabupaten Kapuas, Rabu (29/4/2026).

Selain fokus pada penguatan kelembagaan Satgas, kegiatan ini juga menghasilkan rencana kerja yang secara khusus melibatkan remaja melalui Forum Anak dan PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja). Pelibatan ini dipandang sebagai strategi penting untuk memperkuat pendekatan pencegahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Remaja tidak lagi diposisikan sebagai objek program, melainkan sebagai subjek yang aktif dalam menyuarakan isu-isu perlindungan anak di lingkungan mereka. Melalui Forum Anak dan PIK-R, para remaja didorong untuk menjadi pelopor edukasi sebaya, khususnya dalam hal kesehatan reproduksi, pentingnya pendidikan, serta risiko dan dampak perkawinan usia anak.

Aulia Pusfita Sari, Sekretaris Fatayat NU Kabupaten Kapuas sekaligus Field Coordinator program wilayah, menegaskan bahwa keterlibatan remaja menjadi kunci dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih efektif.

“Pendekatan kepada remaja menjadi sangat penting karena mereka memiliki pengaruh kuat di lingkungan sebaya. Ketika remaja bergerak, pesan-pesan pencegahan akan lebih mudah diterima dan menjadi bagian dari budaya baru di masyarakat,” ungkapnya.

Dalam proses penyusunan rencana kerja, peserta secara partisipatif merancang berbagai kegiatan yang melibatkan remaja, mulai dari kampanye edukasi, diskusi kelompok, hingga kegiatan kreatif yang relevan dengan dunia anak muda. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang aman bagi remaja untuk berdialog dan berkontribusi dalam isu perlindungan anak.

Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan tersebut juga mengungkap realitas di lapangan bahwa praktik perkawinan anak masih dipicu oleh berbagai faktor kompleks, seperti kondisi ekonomi keluarga, putus sekolah, serta norma sosial yang masih permisif terhadap perkawinan usia dini. Oleh karena itu, pendekatan berbasis komunitas yang melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, dan remaja secara bersamaan menjadi sangat penting.

Danung Sri Wulandari dari DP3APPKB Kabupaten Kapuas dalam paparannya menekankan bahwa edukasi kesehatan reproduksi dan penguatan peran keluarga harus berjalan seiring dengan pelibatan remaja.

“Anak-anak dan remaja perlu dibekali pengetahuan yang cukup agar mampu mengambil keputusan yang tepat untuk masa depan mereka. Di sisi lain, keluarga juga harus menjadi ruang aman dan suportif bagi tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan deklarasi Desa Ramah Anak sebagai bentuk komitmen kolektif seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak.

Melalui integrasi peran Satgas PPA, keluarga, dan remaja, Desa Anjir Serapat Baru diharapkan mampu menjadi model desa yang tidak hanya memiliki sistem perlindungan anak yang kuat, tetapi juga mampu menggerakkan generasi muda sebagai garda depan perubahan sosial di Kabupaten Kapuas. ( AHA)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka