Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa isu perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian utama pemerintah, khususnya di daerah-daerah yang tergolong wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Ia menyampaikan hal ini dalam sebuah forum strategis bersama jajaran pemerintah pusat yang turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sebagai bentuk komitmen Kalimantan Timur dalam mendorong keadilan sosial dan perlindungan kelompok rentan di seluruh pelosok wilayahnya.
Dalam forum tersebut, Hasanuddin—yang akrab disapa Hamas—menyoroti fakta bahwa pendekatan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia kerap terfokus pada daerah-daerah perkotaan yang memiliki infrastruktur memadai dan akses layanan publik yang lebih baik. Padahal, tantangan terbesar justru berada di wilayah-wilayah pedalaman dan perbatasan, di mana masyarakat hidup dalam keterbatasan akses, keterisoliran geografis, serta minim dukungan sumber daya manusia.
“Tidak adil jika kita menyamaratakan solusi perlindungan di daerah urban dan daerah 3T. Setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga pendekatan program pun harus disesuaikan dengan kondisi lokal,” ujar Hamas.
Menurutnya, kesenjangan pembangunan ini menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kerentanan perempuan dan anak di wilayah 3T. Minimnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan dukungan hukum membuat banyak kasus kekerasan dan eksploitasi luput dari perhatian publik, apalagi dari sentuhan kebijakan negara.
Ia menekankan pentingnya intervensi yang lebih spesifik, kontekstual, dan berbasis data lokal agar program yang dicanangkan oleh pemerintah benar-benar efektif menyasar persoalan mendasar. Hamas juga menyambut baik kabar dari Kementerian PPPA yang menyatakan telah mengalokasikan dana khusus untuk memperkuat program perlindungan perempuan dan anak di wilayah 3T.
Dukungan anggaran dari pusat, menurutnya, adalah langkah awal yang sangat baik. Namun, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada besaran dana yang digelontorkan, melainkan pada seberapa efektif program tersebut dijalankan di lapangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi program, agar tidak terjadi penyimpangan ataupun penyalahgunaan sumber daya.
“Saya pastikan DPRD Kalimantan Timur akan ikut terlibat aktif mengawal pelaksanaan program ini. Jangan sampai anggaran sudah turun tapi manfaatnya tidak terasa di masyarakat. Ini menyangkut masa depan generasi kita,” tegasnya.
Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya tujuh kabupaten di Kalimantan Timur yang dipetakan sebagai penerima dukungan khusus tersebut. Meski tidak menyebutkan secara spesifik wilayah mana saja, ia menyatakan bahwa daerah-daerah itu merupakan kawasan dengan tingkat kerentanan yang tinggi, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun geografis.
Lebih lanjut, Hamas juga menyoroti pentingnya membangun sinergi antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki jaringan akar rumput kuat. Ia menilai bahwa ormas memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh lembaga formal negara.
“Banyak ormas, baik keagamaan, perempuan, maupun kepemudaan, yang sudah bekerja secara sukarela dan aktif di desa-desa. Pemerintah harus menjalin kemitraan lebih erat dengan mereka agar program bisa masuk ke komunitas paling terpencil sekalipun,” jelasnya.
Menurutnya, pelibatan ormas akan memperkuat daya jangkau program pemerintah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap inisiatif-inisiatif perlindungan sosial. Ia menyebut bahwa pengalaman lokal yang dimiliki oleh ormas menjadi modal penting untuk menyusun program yang lebih adaptif dan sensitif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Dalam pandangannya, tantangan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Ia menyerukan keterlibatan seluruh elemen, baik di tingkat pemerintahan pusat maupun daerah, serta dukungan aktif dari masyarakat sipil, tokoh adat, dan tokoh agama. Menurutnya, penyelesaian yang bersifat kolektif akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar tugas kementerian tertentu. Ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai bangsa. Perempuan dan anak bukan kelompok lemah, tapi kelompok yang harus diperkuat. Mereka adalah pondasi masa depan Kalimantan Timur dan Indonesia secara keseluruhan,” ucap Hamas dengan penuh penekanan.
Ia pun berharap, model kolaboratif yang tengah dibangun untuk isu perlindungan perempuan dan anak di wilayah 3T bisa menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan lain di bidang pembangunan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Apalagi, Kalimantan Timur ke depan akan memainkan peran strategis sebagai gerbang Ibu Kota Negara, sehingga keseimbangan pembangunan di seluruh wilayahnya menjadi mutlak untuk diwujudkan.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPRD Kaltim tersebut kembali menegaskan bahwa upaya perlindungan kelompok rentan harus dilandasi oleh semangat keadilan sosial dan keberpihakan terhadap yang lemah. Program-program harus hadir tidak hanya sebagai dokumen rencana kerja, tetapi benar-benar menjelma menjadi solusi nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Tidak ada artinya pembangunan jika perempuan dan anak masih terus menjadi korban. Mari kita buktikan bahwa negara hadir untuk semua, tidak hanya untuk mereka yang tinggal di pusat kota, tapi juga untuk mereka yang hidup jauh di pelosok negeri,” tutupnya dengan penuh semangat. (adv)


