BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) melakukan penggeledahan di kantor PT Bangun Banua, salah satu perusahaan pelat merah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/12/2025).
Penggeledahan yang berlangsung hampir empat jam tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 Wita di kantor PT Bangun Banua, Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penggeledahan ini diduga berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup. Usai penggeledahan, tim penyidik Kejati Kalsel terlihat membawa empat boks besar yang diduga berisi dokumen dan arsip penting milik perusahaan.
Koordinator penyidik, Dwi Hardi, belum bersedia mengungkap secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani.
Ia meminta wartawan menunggu hingga penyidikan rampung dan keterangan resmi disampaikan.
“Nanti kita ungkap dirilis ya, di Banjarbaru nanti,” ujarnya singkat.
Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Kejati Kalsel.
Ia menegaskan, penggeledahan tersebut menyangkut kebijakan dan pengelolaan manajemen lama.
“Ini masalah lama, dari tahun 2014 sampai 2023. Tidak ada kaitannya dengan saya yang baru menjabat lima bulan,” ucap Afrizaldi.
Menurutnya, sejumlah ruangan di kantor digeledah penyidik, termasuk ruang berkas, bagian keuangan, serta seluruh dokumen yang berkaitan dengan arsip perusahaan.
Afrizaldi juga membenarkan bahwa sebelum penggeledahan, dirinya bersama jajaran direksi baru telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kalsel.
Mereka yang dipanggil di antaranya direktur umum, direktur operasional, bagian keuangan, dan legal.
Ia menyebut kasus ini merupakan bagian dari audit yang dilakukan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, kepada BUMD dan SKPD.
Audit tersebut dilakukan setelah BPK menemukan laporan keuangan yang belum tuntas dipertanggungjawabkan.
“Potensi temuan dari BPK sekitar Rp42 miliar dari total Rp61 miliar. Yang baru dibayarkan sejauh ini sekitar Rp16 miliar,” jelasnya.
Afrizaldi menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Kami diminta gubernur untuk mendukung penuh dan transparan jika berurusan dengan penegak hukum,” pungkasnya.


