Warga Kotabaru dan Operator Speedboat Mengeluh Sulit BBM ke DPRD
KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merespons keresahan masyarakat terkait antrean panjang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU.
Rapat yang berlangsung pada Senin (4/5/26) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin.
Dalam forum tersebut, Awaludin meminta klarifikasi dari seluruh pihak, mulai dari perwakilan masyarakat, operator transportasi laut, hingga pihak Pertamina.
“Kami meminta keterangan kepada masyarakat dan operator speedboat yang merasa kesulitan mendapatkan BBM. Kami juga meminta Pertamina Kotabaru menjelaskan kondisi stok saat ini,” ujar Awaludin.
Menanggapi keluhan tersebut, Perwakilan Pertamina Kotabaru, Faisal, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan pengurangan pasokan ke wilayah Kotabaru. Sebaliknya, data menunjukkan adanya peningkatan penyaluran di lapangan.
“Stok harian tidak ada pengurangan, bahkan kami menyesuaikan dengan kuota yang ditentukan pusat. Mengenai stok, kondisi sangat aman untuk 10 hingga 20 hari ke depan, jadi warga tidak perlu khawatir,” jelas Faisal.
Faisal menduga antrean panjang dipicu oleh kekhawatiran berlebih oleh masyarakat terkait isu harga. Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan normalisasi kondisi di lapangan.
Di sisi lain, persoalan distribusi menjadi sorotan tajam. Kepala Desa Hilir Muara, Usman Pahero, mempertanyakan sinkronisasi antara klaim stok aman Pertamina dengan realita di lapangan.
Menurutnya, para pelangsir di daerah kepulauan memiliki peran dalam mendistribusikan BBM ke wilayah yang sulit dijangkau, bukan untuk penyalahgunaan.
Ketua Organisasi Speedboat Angkutan Umum, Arbain, mengungkapkan bahwa sejak 1 Mei 2026, para operator speedboat dilarang membeli BBM menggunakan jeriken di SPBU.
“Sejak tanggal 1 kemarin, speedboat tidak bisa lagi mengambil minyak di SPBU. Otomatis transportasi di pelabuhan lumpuh, baik rute Sungaian ke Kotabaru maupun sebaliknya. Kami mohon kebijakan untuk Pertalite agar angkutan umum bisa kembali berjalan,” keluh Arbain.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa aturan ketat mengenai penggunaan jeriken dan sistem barcode merupakan bagian dari pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.
Menutup rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, membacakan enam poin kesimpulan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pertamina:
1. Segera menambah suplai BBM di wilayah-wilayah terdampak antrean.
2. Pertamina diminta mengevaluasi sistem distribusi di seluruh Kabupaten Kotabaru.
3. Memastikan BBM sampai ke wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil.
4. Menjamin stok BBM selalu tersedia sesuai kebutuhan riil masyarakat.
5. Menindak tegas oknum yang melakukan penyimpangan atau praktik mafia BBM.
6. DPRD dan Pemkab akan mempertimbangkan pemberian dispensasi distribusi BBM demi menjaga keberlanjutan zona ekonomi di Kotabaru.
“DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar roda ekonomi masyarakat, terutama di sektor transportasi laut, tidak terganggu,” pungkas Abu Suwandi
Penulis M.Nasaruddin

