ULM Ambil Sumpah 39 Apoteker Baru, Perkuat Layanan Kesehatan
Banjarbaru – Sebanyak 39 lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Lambung Mangkurat resmi diambil sumpah dalam Pengambilan Sumpah Apoteker ke-XVIII yang digelar di Banjarbaru, Selasa (12/05/2026).
Prosesi sumpah apoteker tersebut dihadiri jajaran akademisi, organisasi profesi, orang tua, serta perwakilan Kolegium Farmasi Indonesia.
Perwakilan Kolegium Farmasi Indonesia, apt. Primadi Avianto., M.Farm.Klin, mengatakan sumpah profesi menjadi tahapan wajib sebelum seorang lulusan resmi menjalankan profesi apoteker.
“Ketika seseorang sudah menjadi apoteker, maka negara memberikan kewenangan untuk mengambil keputusan profesional secara mandiri. Karena itu sumpah profesi penting agar keputusan yang diambil tetap sesuai dengan etika dan tanggung jawab profesinya,” ujarnya.
Ia menilai kebutuhan tenaga apoteker di Indonesia masih sangat besar, terutama untuk mendukung pelayanan kesehatan dan penanganan berbagai penyakit kronis.
Menurutnya, pemerataan fasilitas kesehatan dan pelayanan kefarmasian juga membutuhkan peran aktif tenaga apoteker di berbagai daerah.
“Tantangan dunia kesehatan ke depan semakin besar, sehingga profesi apoteker memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker ULM, apt. Anna Khumaira Sari., M.Farm, menjelaskan para peserta yang diambil sumpah merupakan lulusan angkatan ke-17 program profesi apoteker FMIPA ULM.
Ia mengatakan pendidikan profesi apoteker ditempuh selama satu tahun setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan sarjana farmasi selama empat tahun.
“Pada tahap profesi ini mahasiswa lebih banyak menjalani praktik langsung di rumah sakit, puskesmas, apotek, distributor farmasi, hingga industri obat,” jelasnya.
Menurut Anna, lulusan apoteker saat ini dituntut lebih adaptif menghadapi perkembangan dunia kesehatan dan perubahan regulasi di bidang kefarmasian.
Melalui prosesi sumpah tersebut, para apoteker baru diharapkan mampu menjalankan profesinya secara profesional, beretika, dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan kesehatan, khususnya di Kalimantan Selatan.
“Saya harap para lulusan tidak hanya berfokus pada pelayanan kefarmasian, tetapi juga mampu berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tutupnya.



