Anak Jadi Korban Bullying, Ayahnya Diperiksa Polisi
Banjarbaru – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP berinisial RZ (14) di Kota Banjarbaru memanjang.
Setelah korban disebut mengalami trauma hingga pindah sekolah, ayah korban justru dilaporkan ke polisi oleh orang tua terduga pelaku.
Istri ayah korban, Hafizah Meirida, mengatakan suaminya, Salehuddin, telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Banjarbaru pada 9 Desember 2025 lalu.
Menurut Hafizah, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap anak yang disebut sebagai pelaku perundungan.
“Suami saya dipanggil dan diperiksa di unit PPA Polres Banjarbaru,” ujarnya, Selasa (12/05/2026).
Ia mengaku keluarganya merasa heran karena proses hukum justru berjalan terhadap suaminya, sementara anak mereka disebut mengalami dampak psikologis akibat dugaan bullying di sekolah.
Hafizah menyebut anaknya mengalami ketakutan untuk kembali bersekolah hingga harus menjalani pengobatan rutin dari psikiater.
“Anak kami sampai pindah sekolah. Setiap mau berangkat sekolah dia merasa takut dan sekarang masih rutin konsumsi obat dari psikiater,” katanya.
Ia juga membantah tuduhan intimidasi yang dialamatkan kepada suaminya. Menurutnya, Salehuddin hanya pernah meminta agar anak mereka tidak lagi dihina.
“Suami saya hanya meminta supaya anak kami jangan dihina lagi, tidak ada intimidasi,” ujarnya.
Selain menjalani pemeriksaan di kepolisian, Salehuddin yang berstatus aparatur sipil negara juga disebut mendapat pemanggilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN.
Pihak keluarga mengaku merasa dirugikan dan menduga terdapat pengaruh jabatan dalam penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga korban yang dipimpin menyatakan telah melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak ke Polda Kalimantan Selatan.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor B/78/V/2026/SPKT/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 11 Mei 2026.
Menurut Zulfina, pihak keluarga sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara damai melalui pihak sekolah maupun komunikasi langsung dengan keluarga terlapor.
“Upaya damai sebenarnya sudah dilakukan, tetapi tidak mendapatkan respons,” katanya.
Ia berharap laporan tersebut dapat memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi korban.
“Kami berharap proses hukum ini bisa menjadi jalan untuk mendapatkan keadilan bagi anak korban,” tutupnya.



